SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPD Partai Demokrat Jawa Timur meminta tiga pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat di Jatim yang dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPC mencabut somasi yang ditujukan ke DPP Demokrat menjelang Kongres III di Surabaya, Mei mendatang.
"Masalahnya kok baru sekarang somasi. Seharusnya jika tidak puas ya kan bisa protes ke DPP bahwa itu tidak benar. Apalagi juga kan ada Mahkamah Partai. Ini ada apa?" kata Ketua Divisi Pembinaan Organisasi DPD Partai Demokrat Jatim, Hartoyo di Surabaya, Selasa (21/4).
Baca Juga: Pemilih PDIP dan Demokrat di Jombang Terbelah, Dukung Warsubi-Salman pada Pilkada 2024
Menurut dia, kapasaitas DPD hanya sebatas mengusulkan apa yang menjadi aspirasi di kota/kabupaten. Tentunya persoalan pogram kerja di DPC itu berjalan atau tidak.
Sehubungan dengan itu, lanjut dia, ada tiga Ketua DPC di Jatim yang dianggap tidak melaksanakan sesuai dengan tugasnya sebagai ketua DPC. Mereka adalah Ketua DPC Kabupaten Nganjuk Basuki, Ketua DPC Kota Pasuruan Dendy Kukuh Santoso dan Ketua DPC Kota Surabaya Dadik Krisdaryanto.
Dari situlah, lanjut dia, DPD memfasilitasi agar ada perbaikan dari Ketua DPC. Ternyata saat diberi kesempatan untuk memperbaiki tidak dilaksanakan oleh mereka.
Baca Juga: Di Rakerda Partai Demokrat Jatim, Khofifah Minta Setiap TPS Wajib Ada Saksi untuk Amankan Suara
"Kita laporkan ke DPP yang kemudian ditindaklanjuti dengan menerbitkan SK pencopotan. Mereka diberhentikan sebagai ketua DPC tapi tetap kader Demokrat," kata Suhartoyo yang juga sebagai Plt Ketua DPC Demokrat Surabaya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris DPC Demokrat Surabaya Dedy Prasetyo menyatakan pihaknya meminta mantan Ketua DPC Demokrat Surabaya Dadik Risdayanto mencabut somasinya karena Dadik sudah tahu kesalahannya.
"Itu juga atas desakan dan usulan tertulis dari seluruh 31 PAC dan Pengurus DPC," katanya.
Baca Juga: Minta Dukung Prabowo, SBY: Negara Kacau Jika Banyak Matahari
Ia mengatakan semenjak menjabat Ketua DPC, Dadik tidak pernah mengadakan rapat-rapat DPC dan tidak bisa mempertanggungjawabkan keuangan Partai yang di tuntut pengurus DPC maupun PAC-PAC.
"Sampai dilengserkannya Dadik dari ketua DPC, Partai Demokrat Surabaya tidak memiliki kantor DPC, padahal Demokrat saat itu sempat memiliki 16 anggota DPRD," katanya.
Ketua PAC Demokrat Rungkut Surabaya Bramastagiri mengatakan sebaiknya somasi itu dicabut karena momennya tidak tepat menjelang Kongres ke-III Partai Demokrat yang akan digelar di Surabaya Mei Mendatang.
Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Naufal Alghifary Janji Kawal Pemberdayaan Pemuda
"Apalagi selama memimpin Demokrat Surabaya, pak Dadik tidak transparan soal keuangan partai. Mala menciptakan konflik internal DPC dan PAC," ujarnya.
Sementara itu, mantan Ketua DPC Demokrat Surabaya Dadik Risdaryanto mengatakan sampai saat ini pihaknya tidak mencabut somasi yang sudah dilayangkan itu. Bahkan somasi pertama diberi batas waktu sampai Rabu (22/4).
"Kalau tidak diindahkan ya kita somasi kedua, kalau tetap tidak ada tanggapan ya kita ajukan gugatan. Soal gugatan itu sudah saya seserahkan ke pengacara saya," katanya.
Baca Juga: Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba Daftar ke KPU Kota Blitar
Ia menjelaskan somasi itu mempertanyakan prosedur pemecatan dirinya sebagai Ketua DPC Demokrat Surabaya itu sudah betul atau tidak? karena selama ini tidak ada pemanggilan dirinya untuk klarifikasi.
"Tiba-tiba turun SK pemecatan dari DPP dengan alasan ada surat dari DPD, apalagi kita dipilih secara demokratis, mestinya harus ada somasi dulu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News