Suasana pelatihan pelintingan rokok.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker) Pamekasan yakin bisa menjalankan program pelatihan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2022 senilai Rp500 juta pada tahun ini.
Rencananya, bujet ratusan juta rupiah itu akan kembali dimanfaatkan untuk program kesejahteraan masyarakat, yakni pelatihan pelintingan rokok. Pasalnya, masyarakat bisa mendapatkan lapangan pekerjaan melalui program yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan rokok di Pamekasan.
BACA JUGA:
- PT Jawara Salurkan BLT DBHCHT ke 366 Pekerja, Terbesar Kedua di Pamekasan Tahun Ini
- Pemkab Pamekasan Kembali Gelar Pelatihan Kerja Gratis dengan Anggaran Rp500 Juta dari DBHCHT 2025
- Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
- Pemkab Pamekasan Alokasikan Bantuan untuk Buruh Tani Tembakau
“Setelah mengikuti pelatihan bisa menjadi seorang karyawan perusahaan rokok yang terampil," kata Kepala DPMPTSP-Naker Pamekasan, Supriyanto, saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2022).
Menurut dia, pemerintah optimis akan menekan angka pengangguran melalui program pelatihan yang didukung DBHCHT. Pelatihan tersebut menjadi program pemerintah dari DBHCHT di bidang kesejahteraan masyarakat demi meningkatkan keterampilan buruh dan produksi rokok.
“Dana BHCHT untuk pendidkan dan pelatihan, agar bisa membantu perusahaan rokok dalam rangka meningkatkan produksi tembakau serta mengatasi kesulitan mendapatkan tenaga kerja yang terampil dalam pelintingan rokok,” pungkasnya. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




