SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya merilis data, ada sekitar 500 warga kota Surabaya menjadi korban penyalagunaan narkotika. Tidak hanya di kalangan orang dewasa, tetapi anak-anak juga sudah menjadi korban narkoba.
Di antaranya ada yang berusia 12 tahun sudah jadi korban narkotika. Itu sebabnya, BNN Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya, agar segera merealisasikan program kampung bebas narkotika di Surabaya.
Baca Juga: Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
"Pemerintah semestinya senang jika ada yang melapor. Jangan coba ada yang menutupi. Salah satunya, segera realisasikan kampung bebas narkotika," ujar AKBP Suparti, Ketua BNN Kota Surabaya.
Hal itu disampaikan AKBP Suparti saat sosialisasi IPWL (Intsitusi Penerima Wajib Lapor) dalam penanganan korban narkoba. Acara tersebut diadakan di kantor BNN Kota Surabaya Jl. Gayungsari Barat III No 47-49 Surabaya, Rabu (22/4).
Menurut konsep BNN, kampung yang terindikasi adanya peredaran narkotika, akan dipasang satu mobil patroli polisi setiap hari. Di kampung tersebut juga akan diberi kegiatan positif seperti olahraga dan kerja bakti.
Baca Juga: Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News