BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT mendominasi kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Blitar. Data terkait hal tersebut dibeberkan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Blitar.
"11 kasus kekerasan terhadap perempuan ini terhitung mulai Januari sampai Juni 2022. Kalau kasus yang mendominasi masih tetap sama seperti tahun sebelumnya, yaitu KDRT," kata Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKBP3A Kabupaten Blitar, Lyes Setyaningrum, Rabu (6/7/2022).
Baca Juga: Penjaga Palang Pintu Tertidur, KA Kertanegara Sambar Truk Gandeng di Kota Blitar
Ia menjelaskan secara rinci soal belasan kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Kediri, yakni 1 kasus pelecehan seksual, 1 kasus pencabulan, 4 kasus kekerasan, dan 5 kasus KDRT.
"Upaya kita jika terjadi KDRT selalu melakukan mediasi untuk mengarahkan mereka agar bisa rujuk kembali," tuturnya.
Lyes mengungkapkan bahwa ekonomi menjadi faktor utama terjadinya KDRT. Namun, ada juga yang ekonominya bagus, tapi kondisi rumah tangga kurang saling memahami, sehingga seringkali terjadi pertengkaran hingga mengakibatkan kekerasan.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
"Selama ini upaya kita banyak melakukan kegiatan sosialisasi, baik secara langsung maupun melalui pendamping keluarga di masing-masing wilayah," ujarnya.
Ia menambahkan, data peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi beberapa tahun terakhir. Tercatat, kekerasan terhadap perempuan sebanyak 29 kasus pada tahun lalu dan mayoritas KDRT. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News