Cerita Keluarga Korban Pembunuhan di Sampang, Tersangka Ingin Memiliki Perhiasan

Cerita Keluarga Korban Pembunuhan di Sampang, Tersangka Ingin Memiliki Perhiasan Lokasi penemuan korban pembunuhan di saluran air. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pembunuhan di Dusun Barat, Desa Mandangin, Kecamatan Sampang, menemukan titik terang. Korban berinisial NH (7) ditemukan tewas di saluran air usai dihabisi tersangka, AM (14), dengan modus rujakan bersama di rumah ibu tirinya.

Orang tua dari korban, Imroni, mengatakan bahwa tersangka sering bermain di rumah bersama anaknya. Tak disangka, AM memakai perhiasan yang sama persis milik buah hatinya, oleh karena itu kecurigaan NH dibunuh itu muncul.

Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

"Pas waktu saya mencari keberadaan anak saya, saya ketemu dengan AM setelah menanyakan ke dia, AM menjawab masih di jalan. Anehnya, dia memakai perhiasan yang sama persis milik anak saya," ujarnya, Senin (11/7/2022).

Dugaan tersebut dikuatkan setelah ada warga sekitar yang melihat korban terakhir bersama dengan tersangka.

"Saya tau dari warga sekitar, kalau anak saya terakhir bersama tersangka," imbuhnya.

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

Berdasarkan informasi itu, Imroni bersama keluarga mendatangi rumah AM guna mempertanyakan keberadaan NH. Ketika berada di lokasi, AM tetap tidak mengaku.

Setelah diselidiki di sekitar rumah cukup lama, akhirnya ada warga yang menemukan keberadaan anaknya.

"Ada warga yang tahu keberadaan NH yang disembunyikan oleh AM, setelah menuju ke lokasi, ternyata anak saya ditemukan di saluran air," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan

Polres Sampang telah menetapkan AM sebagai tersangka pembunuhan dan dijerat pasal 340 subsider 388 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup dan minimal 15 tahun.

"Korban dicekik menggunakan kerudung, mengikatnya dengan tali nilon, lalu memukul korban dengan batu, setelah meninggal dunia, korban dibuang di saluran air. Tersangka langsung memakai perhiasan milik NH," kata Kapolres Sampang, AKBP Arman. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO