Petugas dari Polres Mojokerto saat mengamankan motor yang terjaring razia di Jalan RA Basuni.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres Mojokerto menggelar razia balap liar di Jalan RA Basuni, Minggu (24/7/2022) dini hari. Alhasil, 25 sepeda motor diamankan pada giat yang dipimpin Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Yulie Khrisna.
"Sudah berkali-kali kami lakukan razia di Jalan RA Basuni, Sooko, Mojokerto. Banyak sepeda motor yang berhasil kami amankan karena diduga akan digunakan untuk balap liar," ujarnya kepada awak media di lokasi.
BACA JUGA:
- Pria Asal Jombang Ditemukan Meninggal di Depan Musala Hotel Tegalsari Mojokerto
- BPJS Kesehatan Mojokerto Gandeng Media Perkuat Edukasi Program JKN
- DPRD Kabupaten Mojokerto Soroti Kelalaian Perlindungan Kerja, Perusahaan Diminta Tanggung Jawab
- 2.500 Siswa Ikuti Try Out TKA di Ponpes Amanatul Ummah, Ini Pesan Bupati Mojokerto
Ia menuturkan, razia dilakukan karena banyak masyarakat yang melaporkan bahwa ada balap liar dan sangat mengganggu. Puluhan motor yang terjaring razia langsung diamankan di Polres Mojokerto untuk mendapatkan sanksi tilang beserta pemilik kendaraan.
Sebagai efek jera yang diberikan petugas, motor yang diamankan baru bisa diambil satu bulan kemudian. Untuk pemilik kendaraan yang masih di bawah umur, Polres Mojokerto memanggil kedua orang tuanya untuk diberi bimbingan agar berhati-hati dalam mendidik anak. (ana/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




