Mardani Sedang Keliling Ziarah, Itu Dugaan Pengacara ketika KPK Tetapkan Masuk DPO

Mardani Sedang Keliling Ziarah, Itu Dugaan Pengacara ketika KPK Tetapkan Masuk DPO Mardani Maming. Foto: Hipmi/ Tempo

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi () akhirnya menetapkan sebagai buron.

“Hari ini (26/7/2022) memasukkan tersangka ini () dalam daftar pencarian orang (),” kata Plt Juru Bicara Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga: Hadir di Puncak Harlah NU, Wabup Gresik Ajak Nahdliyin Kolaborasi Dukung Jalannya Pemerintahan

Ia minta Mardani kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakan hukum tak terkendala.

Bagaimana tanggapan pengacara Mardani Maming? Bambang Widjojanto, pengacara Mardani, mengaku hanya sebagai pengacara Mardani dalam preperadilan.

“Saya hanya lawyer dalam kasus praperadilan yang mempersoalkan keabsahan penetapan sebgai tersangka saja,” kata Bambang Wdjojanto dikutip detik.com.

Baca Juga: Irjen Kementerian ATR BPN Saksikan Teken SKB Timnas PK dan Pelaksanaan Aksi Cegah Korupsi 2025–2026

Denny Indrayana, pengacara Mardani yang lain, mengaku tak tahu di mana tempat Mardani sekarang. Ia menduga kliennya sekarang sedang berusaha mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa.

"Karena beliau kelihatannya butuh keliling untuk ziarah-ziarah, biasanya dalam situasi seperti ini butuh lebih mendekatkan diri pada yang di atas," kata Denny dikutip Suara.com sembari menegaskan bahwa kliennya tak menginfokan di mana posisinya.

Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, memutuskan untuk menjemput paksa , Mantan Bupati , Kalimantan Selatan (Kalsel). Alasannya, Bendahara Umum itu tak kooperatif karena dua kali dipanggil untuk diperiksa tapi selalu mangkir.

Baca Juga: Menteri ATR BPN Dampingi Prabowo Buka Kongres Muslimat NU, Presiden: Dukung Kesejahteraan

Hal itu ditegaskan Plt Juru Bicara Ali Fikri. "Benar, hari ini (25/7/2022) tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka dugaan di Kalsel," tegas Ali Fikri kepada wartawan lewat pesan tertulis, Senin (25/7/2022).

Namun ternyata Mardani tak ada di apartemennya. kemudian menetapkan Mardani sebagai orang yang masuk dalam daftar .

kini menjabat Bendahara Umum PBNU. Mantan Bupati Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga ketua DPD PDIP Kalsel itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) operasi batu bara di Kalimantan Selatan. bahkan menyebut Mardani menerima uang haram Rp 104 miliar. (tim)

Baca Juga: Gus Yahya Dorong Muslimat Jadi Tandem NU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO