Minim Pekerja, Ketua DPRD Gresik Minta Reschedule Kontrak Kerja Proyek Jembatan Klampok

Minim Pekerja, Ketua DPRD Gresik Minta Reschedule Kontrak Kerja Proyek Jembatan Klampok Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, didampingi Camat Benjeng Siti Sulichah dan Muspika saat sidak proyek Jembatan Klampok. foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua , Much Abdul Qodir melakukan sidak proyek pembangunan Jembatan Klampok di , , Kabupaten Gresik, Kamis (4/8/2022).

Saat sidak, orang nomor satu di itu banyak menemukan fakta kalau pekerjaan jembatan tak sesuai progres dan asal-asalan. Pekerja proyek selain minim dan banyak pekerja yang terlihat duduk-duduk.

Abdul Qodir memastikan proyek yang sesuai kontrak kerja (KK) rampung pada bulan November Tahun 2022 dipastikan tak rampung tepat waktu, kalau model pengerjaan seperti saat ini.

"Kalau model pengerjaan seperti ini, saya pastikan hingga bulan November tak rampung. Untuk itu, saya minta reschedule (penjadwalan ulang) kontrak kerja. Lebih cepat lebik baik karena sudah ditunggu lama oleh masyarakat," ucap Abdul Qodir kepada BANGSAONLINE.com.

Ditegaskannya, kalau kontrak kerja tetap dibuat rampung pada bulan November dikhawatirkan sudah memasuki musim penghujan. Sehingga, debit air Kali Lamong naik. "Sehingga, bisa mengganggu pengerjaan," jelas Ketua DPC ini.

Karena itu, Abdul Qodir minta agar ada sinkronisasi antara pelaksana atau kontraktor dengan , guna mengatur jadwal termasuk kebutuhan tenaga kerja.

"Saya kira kalau sesuai dengan kontrak di bulan sebelas (November) itu harus finish dan harus 100%, serta siap untuk diserahkan ke pemerintah daerah. Tapi kalau dalam pengerjaannya seperti saat ini, saya tidak yakin bisa selesai tepat waktu," cetusnya.

"Untuk itu, kami harap Camat Benjeng dan Dinas PUTR intens melakukan pantauan dan pengawasan. Kontraknya juga harus menyampaikan ke pemerintah untuk buat scedule ulang tahapan pekerjaannya. Harus tambah tenaga kerjanya biar cepat rampung," sambungnya.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO