SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Pelaku pencabulan yang viral di media sosial karena menggerayangi seorang bocah perempuan di Surabaya, ternyata adalah kakek-kakek. Saat ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya.
Diketahui, video dugaan pencabulan itu beredar sejak Kamis (16/8/2022) kemarin dengan durasi 1 menit. Dalam video tersbeut tampak seorang kakek kakek sedang memeluk seorang anak perempuan seumuran 9 tahun.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Kemudian, kakek berinisial JM (64) asal Ujung Pandang itu meremas-remas bagian depan badan, mulai dari dada hingga selangkangan. Aksi pelaku yang selama ini tinggal kos-kosan di Jalan Asem Raya 27 tersebut dilakukan di sekita Alfamart Bubutan.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo membenarkan penetapan tersangka terhadap kakek pelaku pencabulan.
"Awal penangkapan dilakukan oleh warga setempat dan diserahkan ke Polsek Bubutan. Namun karena tentang anak-anak, maka kasus kita tangani. Pelaku sudah ditetapkan oleh tersangka," ujar Wardi Waluyo.
Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi
Selama pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan hal tersebut dikarenakan suka dengan anak kecil.
"Pengakuan tersangka saat bertemu korban, dia merasa bertemu dengan putrinya sehingga rasa kangen dilampiaskan dengan cara meremas remas bagian depan tubuh korban," pungkasnya. (rus/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News