SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Setelah menyelesaikan Konfercab beberapa waktu lalu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Situbondo melakukan perombakan dengan mengganti ketua Fraksi PDIP di DPRD Situbondo.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat DPC PDIP Situbondo yang dibacakan dalam rapat paripurna Penetapan Rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2014 di lantai 2 Gedung DPRD Situbondo, Selasa (29/4).
BACA JUGA:
- Lantik Pengurus Anak Cabang se-Pasuruan Raya, Sekretaris DPD PDIP Jatim Singgung soal MBG
- PDIP Surabaya Rayakan May Day dengan Aksi Sosial, Rangkul Ojol Perempuan
- Pelapor Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kabupaten Pasuruan Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejaksaan
- LPK PDIP Pasuruan Disorot, Dugaan Anggaran Janggal Capai Rp2,22 Miliar
Namun, ketua DPC PDIP Situbondo, Narwiyoto, membantah pergantian alat kelengkapan PDIP di DPRD karena buntut dari proses konfercab. Menurutnya, pergantian itu dilakukan untuk penyegaran dan sudah sesuai dengan mekanisme partai yang diatur dalam Surat Keputusan DPP PDIP 063 yang mengharuskan jabatan ketua Fraksi di DPRD tingkat II dijabat oleh pengurus DPC.
“Karena memang itu sebuah kebutuhan yang diatur, ada SK DPP terkait tentang petugas partai di pimpinan DPRD dan di Fraksi, keputusan DPP 063 tahun 2014 tentang pimpinan DPRD dan pimpinan Fraksi. Jadi ada klausul yang menyebutkan bahwa ketua fraksi itu harus dijabat oleh anggota fraksi yang dipimpin pengurus DPC,” kata Narwiyoto.
Kader PDIP asal Panarukan ini menilai, asumsi yang berkembang di public dengan melihat pergantian ketua fraksi PDIP di DPRD sebagai buntut dari perebutan ketua DPC dalam konfercab tidak benar. Pihaknya juga membantah jika asumsi yang berkembang dilakukan oleh kader partainya.
“Itu mungkin asumsi dari beberapa pihak, pihak luar ya. Yang pertama mereka tidak tahu mekanisme internal kami, atau tidak senang dengan kami, bisa saja itu terjadi,” kata Narwiyoto.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




