Warga Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember mendatangi Kantor Pemkab Jember untuk menagih janji penertiban tambak.
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember menagih janji bupati yang ingin melakukan penertiban tambak yang menjamur di lingkungan mereka.
Mereka mendatangi Kantor Pemkab Jember mengeluhkan pertambakan di lingkungan mereka yang semakin lama merugikan masyarakat.
BACA JUGA:
- Gus Fawait Raih Penghargaan di HPN 2026
- RSD dr Soebandi Jadi RS Pendidikan Dokter Spesialis, Gus Fawait: Layanan Setara di Surabaya
- Hapus Denda Pajak hingga 30 Juni 2026, Gus Fawait: Warga Tetap Wajib Bayar Pokok Pajak
- Targetkan Renovasi 1.000 RTLH pada 2026, Gus Fawait Galakkan Program Pengentasan Kemiskinan
Djamil, salah satu warga Kepanjen mengungkapkan bahwa utamanya petani dan nelayan di sana mengalami dampak yang menyengsarakan dengan adanya tambak.
"Kita nggak pernah melarang adanya tambak, tapi sangat merugikan masyarakat, petani, dan nelayan. Pendapatan kita dari mencari ikan di laut itu susah, terus pertanian nggak bisa bagus (karena limbah)," ungkapnya.
Ia menyinggung soal limbah yang berdampak sangat buruk bagi masyarakat sekitar. Sebab, dapat mencemari lingkungan sekitar.
"Dengan adanya perusahaan itu bukan menguntungkan masyarakat sekitar, ada masalah limbahnya. Nggak ada pengolahan sama sekali dari pihak perusahaan yang nggak punya izin. Yang punya izin juga termasuk, juga pengolahannya kurang bagus dari sana," terangnya.
Sedangkan mengenai izin, Djamil mengaku sebagai masyarakat awam tidak tahu menahu mengenai izin pertambakan milik perusahaan tambak di sana. Begitu pun dengan warga yang lain.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




