JEMBER, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember menagih janji bupati yang ingin melakukan penertiban tambak yang menjamur di lingkungan mereka.
Mereka mendatangi Kantor Pemkab Jember mengeluhkan pertambakan di lingkungan mereka yang semakin lama merugikan masyarakat.
Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Polsek Karangjati Ngawi Gelar Methil Bareng Petani
Djamil, salah satu warga Kepanjen mengungkapkan bahwa utamanya petani dan nelayan di sana mengalami dampak yang menyengsarakan dengan adanya tambak.
"Kita nggak pernah melarang adanya tambak, tapi sangat merugikan masyarakat, petani, dan nelayan. Pendapatan kita dari mencari ikan di laut itu susah, terus pertanian nggak bisa bagus (karena limbah)," ungkapnya.
Ia menyinggung soal limbah yang berdampak sangat buruk bagi masyarakat sekitar. Sebab, dapat mencemari lingkungan sekitar.
Baca Juga: Puluhan Peternak dan Petani di Lumajang Pindah Haluan Dukungan dari Thoriq ke Bunda Indah
"Dengan adanya perusahaan itu bukan menguntungkan masyarakat sekitar, ada masalah limbahnya. Nggak ada pengolahan sama sekali dari pihak perusahaan yang nggak punya izin. Yang punya izin juga termasuk, juga pengolahannya kurang bagus dari sana," terangnya.
Sedangkan mengenai izin, Djamil mengaku sebagai masyarakat awam tidak tahu menahu mengenai izin pertambakan milik perusahaan tambak di sana. Begitu pun dengan warga yang lain.
"Perusahaan kalau ditanya itu katanya sudah mengeluarkan izin. Kami masyarakat kecil kan nggak tahu itu. Kita ndak tahu izin dari Bupati atau tidak itu," keluhnya.
Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Djamil bersama puluhan warga lain menginginkan agar Pemkab Jember segera melakukan penertiban terhadap tambak yang ada di lingkungan mereka.
"Kami ke sini untuk nagih janji ke Bupati untuk penertiban dan penutupan itu. Semua tempat-tempat yang ada di wilayah Kepanjen, Gumukmas itu, (kami minta) ditutup semua, istilahnya yang ilegal, tapi sampai sekarang sampai 1 tahun belum selesai-selesai (penertiban). Dari hasil musyawarah katanya seluruh perusahaan itu mau dikumpulkan," tuturnya.
Di kesempatan yang sama, salah satu anggota DPRD Jember menyempatkan hadir untuk mendengar keluh kesah rakyat. David Handoko selaku Sekretaris Komisi B, menanggapi keluhan masyarakat Kepanjen tersebut. Ia menilai bahwa perkara itu perlu ketegasan dari pihak Pemkab Jember dalam melakukan penertiban.
Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
"Jadi, sebenarnya persoalan ini bukan persoalan yang pelik, asal Pemkab itu mau tegas. Ini harusnya ditertibkan sehingga tidak muncul keluhan masyarakat seperti ini. Masyarakat tadi meminta, dan memberikan waktu kepada Pemkab untuk segera menindaklanjuti rencana penertiban (tambak), penggunaan sempadan pantai," ujar David.
Ia juga sempat melihat surat dari perusahaan tambak yang mengaku telah mendapat perizinan. Namun ia menilai, surat tersebut palsu dan hasil dari rekayasa semata. Ia berharap ke depan hal yang demikian, sekaligus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Sehingga kondisi ketertiban masyarakat dapat terjamin.
"Kami juga sama, kami juga turun ke sana waktu itu, dan kami melihat ada banyak tambak yang menurut kami itu ilegal. Tadi ada yang mengaku sudah dapat izin dari Bupati, Saya melihat suratnya aja sudah kelihatan bodong ini. Kami minta nanti kepada Pemkab Jember untuk melaporkan siapa saja yang merekayasa surat persetujuan izin Bupati itu kepada Polres Jember, agar ditindak juga. Jadi masyarakat di sana juga terjaga. Jangan-jangan kalau ini diteruskan masyarakat akan chaos nanti di sana," pungkasnya. (yud/bil/ari)
Baca Juga: Harga Beras Berangsur Stabil, Pj Wali Kota Mojokerto Tetap Gelar Pasar Murah Beberapa Komoditas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News