Adik Mardani Maming Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Izin Usaha Pertambangan

Adik Mardani Maming Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Izin Usaha Pertambangan Mardani Maming. Foto: wikipedia

"Fadli Ibrahim selaku Kabag Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM tahun 2011, hadir dan dikonfirmasi antara lain dengan kewenangan dan tupoksi saksi saat menjabat Kabag Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM," katanya.

Menurut Ali Fikri, sebenarnya mau memanggil empat orang saksi. Namun seorang saksi, Wawan Surya, tak bisa datang. Ia minta dijadwal ulang.

"Wawan Surya selaku Direktur PT Permata Abadi Raya (PAR) tahun 2013-2020, tidak hadir dan konfirmasi untuk kembali diagendakan Selasa (30/8) di gedung Merah Putih ," ungkap Ali Fikri.

Seperti diberitakan, Mardani telah ditetapkan sebagai tersangka di perkara izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Bendahara Umum PBNU non-aktif itu diduga korupsi ketika menjabat Bupati Tanah Bumbu. IaMaming diduga menerima suap IUP dari pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) yang telah meninggal dunia, Henry Soetio.

bahkan menyabut Mardani uang sogok sebesar Rp 104,4 miliar.

Henry disebut-sebut melobi Mardani untuk mendapatkan IUP operasi dan produksi (IUO OP) PT Bangun Karya Pratama Lestari (PT BKPL) seluas 370 hektare di Kecamatan Angsana, Tanah Bumbu.

Mardani mempertemukan Henry Soetio dengan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo. IUP OP PT BKPL pun beralih ke PT PCN. Dengan dugaan, beberapa kelengkapan administrasi sengaja dimundurkan tanggalnya. Ternyata peristiwa inilah yang kemudian menjadi malapetaka bari . (tim) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO