PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Pamekasan dan pihak Polsek Larangan sepakat untuk berdamai terkait pembubaran beberapa waktu lalu.
“Ini (pembubaran) sebuah miskomunikasi, ke depan Polres Pamekasan siap untuk memfasilitasi dan mendukung program Himpaudi untuk melibatkan polwan sebagai fasilitator,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, Selasa (6/9/2022) malam.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
“Kedua belah pihak sudah menemukan titik terang, bahkan Polres Pamekasan siap untuk memfasilitasi kegiatan kami yang sempat tertunda akibat kejadian tersebut," timpal Ketua Himpaudi Pamekasan, Heriyanto.
“Dalam waktu dekat ini, pelaksanaan kegiatan yang sudah tertunda akan mendapat dukungan dari beberapa pihak, termasuk DPRD dan Disdikbud (dinas pendidikan dan kebudayaan) siap untuk mendukung program kita agar bisa meningkatkan kurikulum,” imbuhnya.
Forkopimda Pamekasan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak. Alhasil, mereka setuju untuk saling memaafkan dan mendukung program satu sama lain.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
“Dari hasil pertemuan ini, kita sepakat saling memaklumi dan saling meminta maaf dan ke depan kami sepakat untuk saling meningkatkan kuantitas maupun kualitas komunikasi dan koordinasi demi meningkatkan dunia pendidikan di Kabupaten Pamekasan,” ucap Kepala Disdikbud Pamekasan, Akhmad Zaini. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News