Pengurusan Perijinan di KPPT Dikeluhkan Rumit, Investor enggan Masuk Situbondo

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Rumitnya pengurusan ijin di Kantor Pelayanan Perizinan terpadu (KPPT) Situbondo dikeluhkan para pelaku usaha. Keberadaan KPPT yang seharusnya menyederhanakan proses pengajuan ijin ternyata tidak terjadi. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Situbondo, Edy Wahyudi SE, Senin, (4/5).

Politisi asal Asembagus ini menilai, seharusnya dengan adanya KPPT di Kabupaten Situbondo proses pengajuan perijinan bisa lebih mudah sehingga para pelaku usaha tidak jenuh untuk mengurus ijin usaha. Karena, kata Edy, ketika pengusaha sudah malas mengurus perijinan karena rumitnya proses, maka akan sulit mendatangkan investor ke Situbondo.

Baca Juga: Dewan Belum Sahkan P-APBD 2024, Kepala Bappeda Situbondo: Kembali ke Perencanaan Awal

"Penyederhanaan proses perijinan sangat penting untuk menarik investor ke Situbondo. Kita selama ini menggenjot dan mendorong investor untuk berinvestasi di Situbondo, tapi kalau proses perijinannya masih rumit, mana mungkin investor mau masuk ke Situbondo. Karena persoalan perijinan ini yang banyak menjadi keluhan dari para pelaku usaha," kata Edy, Senin (4/5).

Lebih lanjut Edy menegaskan, jika KPPT sebaiknya dibubarkan saja apabila keberadaannya tidak dapat memberikan proses perijinan satu payung dan masih dikeluhkan karena rumitnya pengurusan ijin.

"Keberadaan KPPT, hakikatnya menyederhanakan proses perijinan satu payung. Kalau dengan adanya KPPT tapi proses pengajuan masih sama saja ruwetnya buat apa ada KPPT, mending dibubarkan saja," Tegas Edy

Baca Juga: Pimpinan DPRD Situbondo Dilantik, Pjs Bupati: Ayo Bergandengan Tangan

Senada dengan Edy, Anggota Komisi I DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, mengatakan meskipun sudah ada KPPT, namun pada praktiknya proses pengajuan perijinan masih rumit dan belum ada transparansi terkait dengan besaran biaya untuk mengurus perijinan.

Mahbub menambahkan, selain persoalan transparansi, KPPT juga dinilai kurang melakukan sosialisai kepada masyarakat, baik tentang mekanisme pengurusan ijinnya maupun biaya pengurusan ijin. Sehingga menurutnya, hal tersebut dapat memberikan peluang kepada oknum-oknum tertentu untuk malakukan praktik per-caloan.

Menurutnya, Komisi I DPRD Situbondo telah memberikan rekomendasi, paling tidak KPPT membuat brosur tentang mekanisme dan besaran biaya perijinan bahkan perlu ada standart perijinan terkait berapa lama pengurusan ijin bisa selesai.

Baca Juga: Bupati Situbondo Berharap Sinergi dan Kolaborasi di Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029

"Kalau tidak ada transparansi, akan memberikan peluang terhadap praktek terjadinya per-caloan, bahkan bisa saja dilakukan oknum pegawainya sendiri," kata Mahbub.

Sementara itu, Kepala KPPT Pemkab Situbondo, Imam Ansori membantah jika tidak ada transparansi dan kurangnya sosialisasi yang di KPPT. Menurutnya, KPPT selama ini sudah melakukan sosialisai kepada masyarakat melalui media elektronik dan televisi. Pihaknya juga sudah membuat leaflet yang memuat besaran biaya dan berapa lama waktu pengurusan ijin.

Imam menambahkan, terkait rekomendasi yang yang harus diurus ke Dinas teknis terkait, hal tesebut karena tidak ada staff Dinas teknis terkait yang ditempatkan di KPPT.

Baca Juga: Pagar Nusa Situbondo Tantang Polisi Buka-bukaan Kasus Anggotanya

Diperoleh informasi, untuk mengurus Ijin mendirikan Bangunan (IMB) sebuah ruko, harus dilalui dengan pengajuan ke KPPT dengan rekomendasi beberapa dinas terkait. Disebut-sebut, untuk pengurusan IMB ruko bisa menelan biaya hingga puluhan juta rupiah.

“Info yang masuk ke teman-teman DPR, untuk mengurus IMB Ruko misalnya, itu harus mengurus rekomendasi IPR ke Bappeda yang biaya mencapai belasan juta rupiah, rekomendasi amdalalinnya diurus di Dishub dengan biaya sekitar Rp 4 - 5 juta, terus rekomendasi setplan di dinas Cipta Karya dengan biaya sekitar Rp 2 - 3 juta, lalu untuk pengurusan ijin di KPPT itu biayanya hampir Rp 7 juta. Itu sekelas ijin IMB ruko. Kalau untuk mengurus ijin buat apotek lain lagi. Info yang kami dapat, itu bisa menghabiskan biaya Rp. 60 juta-an,” tutup Edy. (had/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO