SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor roda empat berbahan bakar solar dan bensin, di Taman Surya, Selasa (5/5/2015). Uji emisi yang digelar rutin setiap tahun ini merupakan rangkaian acara untuk memeriahkan Hari Jadi Kota Surabaya ke-722.
Dishub menyiapkan empat unit alat pengujian kendaraan berbahan bakar bensin dan tiga unit alat pengukur untuk bahan bakar solar. Selama tiga jam, mulai pukul 09.00-12.00, ada lebih dari dua ratus mobil yang dicek kondisi pembakarannya juga kepekatan asapnya.
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
Rinciannya, untuk kendaraan berbahan bakar bensin ada 146 kendaraan. Dari jumlah itu, yang dinyatakan lulus uji emisi sebanyak 136 kendaraan dan tidak lulus 10 kendaraan. Sementara untuk kendaraan berbahan bakar solar berjumlah 125. Sebanyak 67 kendaraan lulus dan 58 kendaraan tidak lulus.
Plt Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan, pelaksanaan uji emisi kali ini sedikit berbeda dibanding sebelumnya. Perbedaannya ada pada hasil uji emisi yang bisa langsung diketahui oleh publik di sebuah layar (display) di Taman Surya. Setelah mobil melewati alat pengujian kendaraan, sudah langsung ketahuan mobil tersebut lulus uji emisi atau tidak
“Untuk pelaksanaan uji emisi kali ini lebih real time. Hasilnya juga langsung kita upload di website resmi Dishub Kota Surabaya. Kita memang berbasis teknologi informasi (TI). Termasuk juga pelaksanaan uji emisi di Wiyung dan Tandes. Pendaftarannya bisa lewat online,” jelas Irvan.
Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
Dijelaskan Irvan, tujuan utama dari uji emisi ini sejatinya untuk menggugah kesadaran masyarakat agar lebih perhatian terhadap kendaraannya. Jika kendaraan dalam kondisi prima, tentu akan baik bagi si pengendara maupun bagi lingkungan.
“Ini sifatnya kampanye simpatik. Intinya ketika di jalan, jangan jadi penyumbang polusi. Karena polusi kendaraan, selain berdampak pada udara, juga erat kaitannya dengan kesehatan,” sambung dia.
Sementara Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub Surabaya Subagio Utomo mengatakan, untuk kendaraan yang tidak lolos uji gas buang, tidak akan mendapat sanksi. Sebab, uji emisi ini bersifat simpatik dengan mengedepankan unsur edukasi. Bahkan, kendaraan yang dinyatakan masuk dalam kategori rusak ringan dapat memanfaatkan fasilitas perbaikan gratis. Namun, fasilitas tersebut hanya diberlakukan di Taman Surya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
“Kami bekerja sama dengan sejumlah vendor kendaraan untuk memberikan layanan perbaikan gratis di Taman Surya,” ujarnya.
Selain rutin menggelar uji emisi untuk menguji performa mobil, Irvan menyebut Dishub Kota Surabaya bekerjasama dengan Satlantas Surabaya juga seringkali menggelar operasi gabungan untuk menyidak kendaraan yang tidak layak jalan. Kendaraan umum, bus dan mobil angkutan barang, menjadi sasaran dari inspeksi mendadak ini.
Irvan mengatakan, Dishub Surabaya merasa perlu untuk menggelar sidak kondisi kendaraan ini karena ditengarai ada banyak mobil yang sebenarnya tidak layak jalan, tetapi tetap dipaksakan beroperasi. Imbasnya, kendaraan tidak layak jalan tersebut seringkali menjadi penyebab kemacetan karena mogok.
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall
“Sanksinya bisa berupa tilang. Tetapi harapannya agar warga sadar untuk tidak membahayakan dirinya sendiri dan juga orang lain,” sambung Irvan. (hms)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News