Sempat Deflasi dan Dapat Hadiah DID, Angka Inflasi Jember Saat ini Malah Tertinggi se-Jatim

Sempat Deflasi dan Dapat Hadiah DID, Angka Inflasi Jember Saat ini Malah Tertinggi se-Jatim BPS Jember saat merilis indeks harga konsumen (IHK), Senin (3/10).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Keberhasilan Pemkab Jember dalam menekan inflasi ternyata tak berlangsung lama. Setelah mendapat hadiah () sebesar Rp10,36 miliar atas prestasinya dalam menekan laju inflasi dan mengendalikan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), angka inflasi di Kabupaten Jember saat ini justru tertinggi di Jawa Timur.

Hal diketahui saat Badan Pusat Statistik (BPS) Jember merilis indeks harga konsumen (IHK) atau inflasi, Senin (3/10). BPS menyampaikan bahwa Kabupaten Jember mengalami inflasi sebesar 1,37 persen di bulan September 2022 dalam hitungan month to month (MtM).

Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan

Hal ini tentu menjadi kejutan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, yang pada Bulan Agustus 2022 mengalami sebesar 0,47 persen.

Padahal, pada Bulan September kemarin, Pemkab Jember juga mulai menjalankan 10 strategi penekanan inflasi bersama dengan segenap stakeholder.

Tri Erwandi, Kepala BPS Jember, mengatakan andil terbesar penyebab inflasi kali ini ada pada komponen energi, yakni komoditas bensin sebesar 10,14 persen. "Sedangkan komponen bahan makanan hanya terjadi 0,33 persen," jelasnya.

Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember

Penurunan yang cukup tinggi terdapat pada beberapa komponen bahan makanan. Seperti tomat yang turun harga sebesar 27,39 persen, bawang merah 18,85 persen, serta cabai merah dan rawit, masing-masing turun harga sebesar 15,87 persen dan 7,46 persen.

Namun, hal tersebut masih kalah dengan komoditas bensin yang naik sebesar 24,83 persen.

"Jember mengalami inflasi tertinggi di Jawa Timur sebesar 5,96 persen menurut perhitungan year to date (dihitung sejak awal tahun/Januari), dan juga tertinggi menurut hitungan year on year (dari September tahun lalu ke September kini), sebesar 7,30 persenm," paparnya.

Baca Juga: Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember

Hal ini menurut Tri Erwandi, perlu menjadi kewaspadaan oleh pemerintah daerah, khususnya tim pengendalian inflasi daerah (TPID).

"Masukan bagi TPID, dengan besarnya inflasi, kita perlu bersinergi dan berkolaborasi, menjaga supaya komoditas yang berpengaruh (andil inflasi), kita kawal bersama," pungkasnya. (yud/bil/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO