SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas Port Facility Security Officer (PFSO) Tanjung Perak dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggagalkan penyelundupan 42 kilogram narkoba jenis Ganja yang akan dibawa dengan Kapal Motor (KM) Dobonsolo rute Surabaya-Makasar, sekitar pukul 12.45 WIB. Ganja yang ditemukan tersebut dibungkus menjadi 42 bagian dan dimasukkan ke dalam dua buah kardus.
Awalnya, petugas PFSO curiga pada dua kardus yang dibawa oleh portir Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Itu terdeteksi saat kardus tersebut melewati pemeriksaan x-ray.
Baca Juga: Simpan Ganja seberat 1,8 Kilogram, Mahasiswi di Malang Ditangkap BNNP
Giono, petugas PFSO Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, dua kardus sempat masuk ke dalam KM Dobonsolo. Tim PFSO menghampiri portir yang membawa barang tersebut. "Kami curiga, kemudian kami menyuruh portir untuk menurunkan barang itu," kata Giono kepada wartawan, Rabu (6/5/2015).
Dia menambahkan, saat dibuka ternyata isi dua kardus tersebut adalah ganja. Pihaknya langsung menghubungi petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Karena saat 42 kg ganja ditemukan, belum diketahui siapa pemilik barang tersebut.
Baca Juga: Tawarkan Narkoba ke Teman yang Tertangkap, Polres Blitar Ciduk Pengedar Ganja dari Malang
Dari pengembangan tangkapan ganja tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Arnabi bersama Kasat Reskrim AKP Moch Aldi melakukan peninjauan ke tempat dan kapal yang dipergunakan untuk pengangkutan ganja.
Kasubag humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lilly Djafar membenarkan penemuan ganja tersebut. "Memang untuk barang bukti ganja sudah kita amankan sementara 42 kg, sedangkan untuk pelaku utamanaya masih kita lakukan pengejaran," ujarnya. (yan/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News