Berawal dari Eksperimen, Pemuda di Kota Batu Diamankan Polisi Karena Budidaya Ganja

Berawal dari Eksperimen, Pemuda di Kota Batu Diamankan Polisi Karena Budidaya Ganja Ilustrasi.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pria berinisial ANW (30) warga , diamankan polisi karena diduga membudidayakan kering.

Pria yang merupakan lulusan sarjana pertanian di perguruan tinggi di Malang itu, membudidayakan sejak tahun 2019.

Kasat Resnarkoba Polres Batu, AKP Ariek Yuly Irianto menjelaskan, terduga pelaku diamankan dari hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka berinisial RS dan MRR. Kedua pelaku tersebut ditangkap polisi pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 9.00 WIB di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, karena sebagai pengguna kering.

Dari tangan RS dan MRR, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu poket seberat 3,42 gram. Kedua pelaku tersebut mengaku mendapatkan barang tersebut dari ANW.

"Selanjutnya, petugas melaksanakan analisa dan penyelidikan, dan sesaat setelah anev (analisa dan evaluasi) tersebut melakukan upaya paksa dan alhamdulillah pukul 10.00 WIB, beda satu jam," kata AKP Ariek, Rabu (15/1/2025).

Saat mengamankan ANW di rumahnya, polisi membawa barang bukti berupa 62 pohon dan 36 gram kering. Selain itu, juga mengamankan alat dan bahan pertanian, seperti sekam, batang pohon bekas panen.

Tanaman tersebut, diletakkan oleh ANW di lantai 3 rumahnya.

"Di lokasi tersebut, atasnya seperti ada paranet," katanya.

ANW mengaku, dirinya melakukan budidaya tersebut dengan tujuan eksperimen. Namun, lama kelamaan kegiatan itu menjadi profesi.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO