Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Madiun Latih Linmas Se-Kecamatan Mejayan

Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Madiun Latih Linmas Se-Kecamatan Mejayan Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kab. Madiun, Danny Yudi Satriawan membuka acara rakor. Foto : Hendro Suhartono/BANGSAONLINE.com

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten , melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Bea Cukai , menggelar pelatihan untuk petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) se-Kecamatan Mejayan guna mengantisipasi peredaran rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai atau ilegal, Jumat (14/10/2022).

Dalam pelatihan tersebut, para anggota linmas diajarkan cara mengetahui ciri-ciri . Sehingga, mereka bisa mengetahui, rokok yang dijual adalah atau bukan.

Baca Juga: Sibuk Kegiatan Kampus? Mahasiswi ini Ajak Jaga Pola Hidup Sehat dan Ungkap Manfaat Jadi Peserta JKN

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten , Danny Yudi Satriawan mengatakan, Linmas harus mengetahui ciri-ciri yang beredar di pasaran.

"Di lapangan linmas adalah kepanjangan dari Satpol PP maka mereka perlu dilatih ciri-ciri " tuturnya.

Ia menambahkan, dengan ilmu yang diberikan kepada para anggota Linmas, diharapkan bisa membantu memberantas peredaran dan melaporkan hasil temuannya.

Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, PT KAI Daop7 Madiun Adakan Lomba Paskibra Tingkat Pelajar

"Sehingga para Linmas bisa segera menginformasikan keberadaan peredaran daripada " lanjut Danny

Ia juga berharap, pengetahuan dan skill para anggota Linmas ini, semakin meningkat dan berkembang.

"Dengan pelatihan ini skill mereka semakin meningkat dan berkembang sehingga bisa membantu pemerintah bagaikan intelegennya. Bukan hanya sebagai pengamanan di mantenan saja" pungkasnya.

Baca Juga: Amankan Aset di Daop 7 Madiun, PT KAI Teken MoU dengan Kejari Tulungagung dan Kediri

Hal Senada dikatakan Cahyo Wibowo, Pemeriksa Bea Cukai Pertama di Bea Cukai , bahwa dalam giat Rapat Koordinasi dalam rangka Pembekalan kegiatan pengumpulan data dan informasi barang kena cukai dengan peserta dari linmas adalah untuk membentuk jaringan pengumpul informasi yang merupakan ujung tombak di pemerintahan terendah.

"Tujuan diadakan rakor ini adalah untuk membentuk jaringan pengumpul informasi dan menjadi ujung tombak di wilayah tingkat desa atau kelurahan. Sehingga kami bisa mendapatkan info apabila di wilayahnya ada peredaran " tegasnya.

Menurutnya, dengan adanya informasi yang masuk, peredaran bisa segera ditindak lanjuti dan dilakukan pemberantasan. (dro/sis)

Baca Juga: PT KAI Daop 7 Terapkan Face Recognition untuk Boarding Tiket saat Naik KA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO