SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Desa Entalsewu Kecamatan Buduran terpaksa gruduk ke balai desa setempat, Rabu (6/05). Mereka menutut juragan H Suwarno (45) warga Desa Entalsewu RT 10 RW 03 sebagai pemilik puluhan sapi perah agar secepatnya memindahkan hewan ternaknya yang berada di tengah pemukiman warga setempat khususnya dari RT 09 RW 03. Sebab, kandang sapi tersebut menimbulkan polusi udara yakni bau tak sedap yang menyengat. Selain itu asap dari pembakaran untuk mengusir nyamuk sapi-sapi juga menggangu. Belum pula suara bising dari erangan sapi.
"Warga sangat terganggu dengan bunyi erangan sapi dan bau tak sedap yang sangat menyengat hidung. H Suwarno tidak tinggal dan tidur di sini (RT 09 RW 03), makanya nggak mengerti penderitaan warga," kata anggota BPD setempat, Asrukin.
Baca Juga: Jelang Iduladha, Dispaperta Sidoarjo Temukan 3 Sapi Terinfeksi Virus PMK di Pedagang Hewan Kurban
Ditambahkan, sebenarnya mediasi sudah dilakukan antara pemilik sapi dan warga tepatnya pada (7/1) lalu. Bahkan, H Suwarno telah membuat surat pernyataan yang berisi kesediaan merelokasi dan memindah hewan ternaknya. Kenyataannya, batas waktu sudah habis, tetapi pemilik sapi tidak kunjung memindahkan sapi-sapinya.
"Ini sudah pertemuan yang ke sebelas. Namun H. Suwarno tidak menggubris permintaan warga makanya warga demo," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Entalsewu Sukriwanto mengecam pemilik sapi perah yang ingkar janji dan tidak konsekuen dengan perkataan. Padahal, surat pernyataan yang telah dibuat dan ditandatangani juga disaksikan oleh Camat Buduran, kepala desa, BPD dan ketua RT.
Baca Juga: Jokowi dan Ma'ruf Amin akan Kurban Sapi dengan Distribusi Seperti ini
"Kami sudah berusaha mencari jalan keluar persoalan ini. Yang saya sesalkan, Pak Suwarno inikan haji, kok ya berbohong. Padahal, dia sudah membuat surat pernyataan sejak 7 Januari lalu," ujar Kades Sukriwanto. (dya/sho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News