PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022, mencatat 163 pengendara tertilang dan mencapai 2000 lebih pengendara sepeda motor yang mendapatkan teguran karena tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
"Operasi zebra tahun ini berbeda tahun sebelumnya, tidak harus dengan penindakan tapi mengedepankan arahan dan himbauan untuk tidak melakukan kesalahan kembali," ujar Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Mukhamad Munir, kepada BANGSAONLINE.com Selasa (18/10/2022).
Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan
Dalam kegiatan tersebut, Munir menjelaskan, pihaknya tidak mengutamakan razia ataupun tilang, namun, lebih memprioritaskan sosialisasi dan edukasi kepada pengendara, sehingga, dapat berkurang tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Hasil dari operasi yang digelar dari tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober, kami melakukan teguran maupun refrensik prosedur menggunakan Etle tercatat ada 163 pemotor yang di tilang dan tegurannya 2000 lebih," jelasnya.
Ia menambahkan, angka kecelakaan lalu lintas mengurang saat operasi semeru dan dari operasi ini, bisa menjadi himbauan kepada masyarakat khususnya di kabupaten Pamekasan agar mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak membahayakan pengendara sepeda motor yang lain.
Baca Juga: Sepanjang 2024, Damkar Pamekasan Tangani 174 Kebakaran dan 13 Animal Rescue
"Harapan kami, masyarakat bisa lebih tertib lagi dan lebih patuh dari peraturan, angka kecelakaan turun selama operasi zebra,"tegasnya.
Ia juga mengimbau, mobil incar sudah mulai beroperasi kembali untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah angka dari kecelakaan lalulintas di bumi gerbang salam. (dim/sis).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News