MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, mendorong terealisasinya aplikasi pendataan stunting. Aplikasi yang digarap Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mojokerto itu diharapkan mewujudkan satu data yang valid, karena data yang akurat menjadi informasi awal penanganan stunting agar tepat sasaran.
Ikfina kini tengah menggencarkan penurunan stunting di wilayahnya, ia juga meminta adanya buku panduan yang bisa menjadi pegangan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di lapangan. Berdasarkan hasil peninjauan dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan 27,4 persen angka stunting di Kabupaten Mojokerto..
Baca Juga: Pemkot Pasuruan Meriahkan Hari Ikan Nasional dengan Lomba Masak dan Senam Gemarikan
"Buku panduan dalam mengisi aplikasi harus disertakan, sehingga TPPS kabupaten, kecamatan dan desa bisa mengerti. Baik untuk melakukan intervensi atau pun melakukan pelaporan," kata bupati saat rapat staf di kantor Pemkab Mojokerto, Kamis (20/10/2022).
Dalam buku panduan tersebut, kata Ikfina, harus disertakan program-program penanganan stunting dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto. Tak hanya itu, poin-poin serta kriteria pendataan dalam aplikasi e-Stunting harus benar-benar dirinci dan rincian itu nantinya mengacu pada dinas terkait.
"Aplikasi ini prinsipnya dibuat bagaimana kita bisa memantau perkembangan stunting, baik data yang baru atau lama, serta pemantauan terhadap keluarga berisiko stunting," tuturnya.
Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kebut Pembangunan Jembatan
Selain itu, bupati juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk terus melakukan pendataan terhadap keluarga berisiko stunting dan balita stunting secara langsung serta terbaru. Guna meningkatkan komitmen dalam mencetak generasi emas menuju Indonesia Emas tahun 2045, Pemkab Mojokerto terus berupaya dalam menurunkan angka stunting di wilayahnya. (yep/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News