Seru! Wasekjen PBNU Dukung KPK Buka Lagi Kasus Cak Imin dalam 'Kardus Durian'

Seru! Wasekjen PBNU Dukung KPK Buka Lagi Kasus Cak Imin dalam Imron Rosyadi Hamid. Foto: ist

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang akan membuka kembali kasus tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) A Muhaimin Iskandar (Cak Imin) langsung disambut gembira oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU KH Imron Rosyadi Hamid, Ph.D.

Dalam rilis yang diterima BANGSAONLINE.com, orang dekat Yenny Wahid itu menyampaikan beberapa poin sebagai berikut:

1. PBNU mempersilahkan dan siap mengawal KPK untuk memeriksa kembali kasus2 lama yang menjadi perhatian publik karena korupsi merupakan ekstra ordinary crime yang merugikan rakyat.

2. KPK tidak boleh tebang pilih dalam memeriksa kasus2 lama yang menjadi perhatian publik karena apa yang dilakukan KPK terhadap kasus Tanah Bumbu yang menjerat Sdr. Maming jauh lebih dulu terjadi (2011) daripada kasus Kardus Durian (2014) sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk memberikan perlakuan berbeda.

3. PBNU akan selalu memberikan dukungan kepada semua penegak hukum, termasuk KPK dalam rangka memberantas dan melakukan pencegahan terhadap kejahatan korupsi.

Salam hormat,

Imron Rosyadi Hamid

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU 2022-2027

Ketika pagi ini (Jumat/28/10/202) BANGSAONLINE.com mengkomfirmasi pada Kiai Imron Rosyadi Hamid terkait rilis tersebut ia membenarkan. Ia mengaku mendukung KPK memeriksa lagi kasus Cak Imin terkait kasus durian. 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO