Meski pendaftar NIB membeludak, DPMPTSP tidak mengalami kendala sama sekali. Sebab, pendaftaran NIB saat ini telah menggunakan sistem OSS RBA yang dapat diakses secara daring alias online.
DPMPTSP juga sudah menambah jumlah petugas untuk membantu pelaku usaha yang pengurusan NIB menjadi 10 orang, dari sebelumnya hanya 4 orang.
"Yang jelas kami juga berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelaku usaha untuk menerbitkan NIB dengan catatan harus melengkapi data administrasi," terangnya.
Adapun kelengkapan persyaratan yang harus disiapkan pemohon meliputi KTP, nomor Hp aktif, email, dan password yang masih aktif. "Kalau data yang dibawa pemohon lengkap, insyaallah dalam waktu 5 menit sudah terbit NIB. Gratis, tidak dipungut biaya," katanya.
Dalam kesempatan ini, Edi mengimbau kepada para pelaku usaha di Kota Kediri yang belum memiliki NIB, agar segera mengurusnya. Ia mewanti-wanti pelaku usaha agar tidak mengurus NIB melalui calo. Pasalnya, pengurusannya sudah sangat mudah, cepat, dan gratis.
Pendaftaran NIB dapat dilakukan secara mandiri dengan mengakses www.oss.go.id atau datang langsung ke DPMPTSP Kota Kediri di hari kerja. Adapun pendaftaran bantuan modal bisa dilakukan melalui link bit.ly/BantuanModalKotaKediri dari 25 hingga 31 Oktober 2022. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News