SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Sampang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke RSUD dr Muhammad Zyn, Senin (31/10/2022). Tindakan ini dilakukan karena perbedaan hasil visum terhadap Mawar (nama samanaran), gadis berusia 13 tahun yang menjadi korban pemerkosaan oleh 9 orang.
Direktur RSUD dr Muhammad Zyn, Agus Akhmadi, mengatakan bahwa perbedaan tersebut karena jam terbang dan kompetensi tenaga kesehatan yang menangani. Ia pun mengaku tidak tahu hasil visum sebelumnya.
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
"Perbedaan hasil visum itu karena jam terbang dan kemampuan tenaga kesehatan. Contohnya, dokter umum dan spesialis terkadang tidak bisa melakukan hal yang sama," ujarnya saat dikonfirmasi.
Terkait SOP tenaga kesehatan yang menangani visum Mawar, Agus menyebut tidak masalah asalkan tidak ada kendala, terkecuali ragu, maka harus mengonsultasikannya.
"SOP berbicara meski di hari libur tidak dilarang menangani visum, ya tadi asalkan tidak ada kendala," tuturnya.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Dalam kasus ini, ia menegaskan tidak ada pesanan dari pihak manapun. Walaupun hasilnya ada dua versi.
"Kami tegaskan tidak ada by order. Sebab, kami tidak kenal dari pihak korban," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Nasafi, menanggapi hasil visum yang berbeda di RSUD dr Muhammad Zyn. Sehingga, ia bersama anggota komisi IV mendatangi rumah sakit yang biasa dikenal dengan RSUD Sampang ini.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
"Kami mendatangi RSUD ini untuk mencari titik permasalahan tentang hasil visum yang awalnya negatif dan kemudian berubah positif . Alhasil permasalahan menemui titik terang," kata Nasafi.
Ia menjelaskan, penanganan visum yang hasilnya negatif saat itu tidak ditangani dokter spesialis kandungan melainkan dokter umum dan dibantu oleh bidan. Sedangkan penjelasan direktur, visum yang dilakukan untuk korban pemerkosaan merupakan visum luar, bukan visum dalam.
"Sementara ini hasilnya masih negatif dan untuk hasil yang kedua kami tidak menerima, karena hasil visum yang boleh mengetahui cuma penyidik. Tetapi kami tetap mencari hasil yang sebenarnya," paparnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
Ia mendesak agar pihak berwajib segera menangkap semua pelaku pemerkosaan terhadap gadis dari Kecamatan Robatal itu.
"Informasi yang kami dapat kebetulan anggota kami dari Dapil Robatal bahwasanya pelaku sudah melarikan diri dan ini harus segera ditangkap oleh Polisi," pungkasnya. (tam/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News