Warga Korban Lumpur Lapindo Blokir Jalan Raya Porong

Warga Korban Lumpur Lapindo Blokir Jalan Raya Porong Warga korban lumpur merangsek untuk melakukan aksi pemblokiran Jalan Raya Porong yang dihalangi petugas, kemarin. foto : Agus HP/BANGSAONLINE

Hal senada diungkapkan Lailah (43), salah satu korban lumpur lainnya dalam PAT. Menurutnya, pemerintah harus segera mencairkan ganti rugi dari APBN-P yang sudah dijanjikan itu. Sebab, mereka sudah 9 tahun merana tanpa ada kejelasan pelunasan ganti rugi.

"Sampai kapan warga harus sengsara. Ganti rugi tidak jelas kapan akan dilunasi,” tandasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Sidoarjo Kompol Nur Halim mempersilahkan warga menyampaikan aspirasi dan tuntutan atas haknya. Namun, mereka juga harus menghargai dan tidak mengganggu kepentingan orang lain.

"Kami akan menjaga warga korban lumpur yang menggelar doa bersama. Silahkan menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.

Terpisah, Anggota Pansus Lumpur Sidoarjo H. Maksum Zuber menjelaskan, bahwa pihaknya sudah berangkat ke Jakarta pada akhir tahun 2014 lalu. Tujuannya, menemui Menteri PU, Menteri Keuangan dan Menteri Sosial terkait pencairan dana ganti rugi warga dalam PAT yang belum terbayar hingga saat ini.

“Kami bersama Bupati Saiful Illah kembali ke Jakarta untuk tujuan yang sama.Tetapi dana yang sudah disiapkan oleh pemerintah, masih dalam tahap proses untuk pencairan,” ungkapnya. (gus/sho)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO