​Beri Ruang Disabilitas di Dunia Kerja, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan dari Kemenaker

​Beri Ruang Disabilitas di Dunia Kerja, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan dari Kemenaker Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Semangat Jawa Timur dalam memberi ruang dan hak yang sama bagi penyandang disabilitas di dunia kerja mendapatkan apresiasi dari nasional. Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakeraan memberi penghargaan kepada Gubernur Jawa Timur, Indar Parawansa, Senin (21/11/2022).

Apresiasi itu diperoleh atas kiprah gubernur dalam memberi penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di dunia kerja inklusif di Jawa Timur. Penghargaan tingkat nasional ini diberikan kepada pemerintah dan juga perusahaan serta BUMN yang memperkerjakan Tenaga Kerja tahun 2022.

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah, menyerahkan secara langsung apresiasi kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo, yang mewakili gubernur di Jakarta.

mengatakan bahwa memberi kesempatan, dan kepercayaan kepada para penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak adalah cara untuk memberikan pemenuhan hak asasi kepada para penyandang disabilitas. Oleh karena itu, ia terus mendukung agar penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama dalam bekerja.

"Terima kasih, penghargaan ini menjadi penguat semangat dan komitmen kami untuk terus memenuhi hak asasi penyandang disabilitas. Sebab banyak dari mereka yang sebenarnya memiliki semangat kerja dan kemampuan yang luar biasa," ujarnya.

Mantan Menteri Sosial ini menjelaskan, dalam upaya penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas dibutuhkan keterlibatan dari semua pihak. Tidak hanya di bidang pendidikan termasuk dari dunia kerja, dunia usaha dan masyarakat.

"Yang terlibat dalam mewujudkan dunia kerja yang inklusif di Jatim membutuhkan kerja sama lintas sektor. Semuanya harus sinergis dan kolaboratif dalam memberikan pemenuhan hak-hak bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas," tuturnya.

Ia menyebut, salah satu masalah yang membuat mereka kurang mendapatkan kesempatan yang sama dalam bekerja adalah masih adanya stigma dari masyarakat, bahwa penyandang disabilitas kurang bisa beradaptasi sehingga kurang produktif. Menurut dia, hal berbeda jika pandangan masyarakat lebih terbuka dan memberi peluang yang sama untuk bekerja.

"Stigma yang kurang positif dapat menghambat terciptanya sistem ketenagakerjaan inklusi, meski sebetulnya mereka memiliki etos kerja dan produktivitas yang tinggi, dan tidak pernah menuntut lebih," paparnya.

Oleh sebab itu, gubernur terus mendorong semua pihak baik di lingkungan pemerintah, dunia kerja dan dunia usaha di Jawa Timur untuk memberikan kesempatan dan melibatkan penyandang disabilitas di lingkungan kerjanya. Termasuk membentuk Unit Layanan (ULD).

ULD sendiri adalah unit layanan yang wajib dilaksanakan oleh dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang ketenagakerjaan di provinsi dan kabupaten/kota, melalui penguatan tugas dan fungsi ketenagakerjaan. 

Lihat juga video 'Persiapan ke Piala Dunia, Timnas Disabilitas Sepak Bola Latihan di Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO