PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Keseriusan Pemkab Probolinggo dalam memberi jaminan kesehatan terhadap warganya mendapat apresiasi dari beberapa pihak, salah satunya dari BPJS Kesehatan. Hal ini menyusul telah terdaftarnya 95,30 persen penduduk Kabupaten Probolinggo sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Tidak hanya itu, Wakil Bupati Probolinggo, Ahmad Timbul Prihanjoko, juga resmi menerima Piagam Penghargaan dari BPJS Kesehatan atas tercapainya Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta.
Baca Juga: Meskipun Terlindungi Program JKN, Mahasiswi dari Malang ini Tak Lengah Menjaga Kesehatan
Predikat UHC resmi disandang setelah 1.103.978 jiwa atau 95,30 persen penduduk dari total jumlah penduduk 1.158.477 jiwa telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan ini diterima di halaman Kantor Kabupaten Probolinggo bertepatan pada acara Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional tahun ini, Selasa (29/11/2022). Timbul mengatakan bahwa pencapaian ini tak lepas dari peran semua pihak.
"Dengan adanya pencapaian UHC ini dirasa mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat Kabupaten Probolinggo dan dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan. Tercapainya predikat UHC sebesar 95,30 persen ini adalah bukti nyata pemerintah serius terhadap kesehatan khususnya seluruh masyarakat di Kabupaten Probolinggo," tuturnya.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
"Pemerintah daerah Bersama BPJS Kesehatan terus sinergi dan kolaborasi untuk mempertahankan capaian UHC yang telah diraih dan terus melakukan upaya peningkatan hingga capaian tertinggi yaitu 100 persen,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dyah Miryanti, turut mengapresiasi terwujudnya UHC di Kabupaten Probolinggo. Ia berterima kasih dengan terlaksananya amanat untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat sesuai Undang-Undang Dasar 1945 melalui Program JKN.
"Dengan demikian, masyarakat kini semakin mudah dalam merasakan perlindungan jaminan kesehatan. Tidak ada lagi keluh kesah mengenai kesulitan masyarakat dalam memperoleh jaminan kesehatan," ujarnya.
Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan
"Probolinggo adalah kabupaten ketiga yang telah mencapai UHC dari empat kota/kabupaten yang masuk dalam wilayah kerja Cabang Pasuruan. Sempat UHC mulai 1 Juli 2022, lalu mengalami penurunan kepesertaan di bulan September, namun karena komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo bisa kembali UHC kembali per 1 November 2022 ini," paparnya.
Adapun kemudahan jika suatu daerah telah memiliki predikat UHC, penduduk itu bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menunggu bulan depan lagi. Beda ketika sebelum UHC, apabila masyarakat belum memiliki penjaminan dan akan didaftarkan pemda saat ini maka baru bisa bisa aktif kepesetaannya di bulan depan.
“Dengan capaian UHC ini harapannya kedepan Pemerintah Daerah dengan Dinas terkait tetap concern terhadap jaminan kesehatan agar mencakup seluruh lapisan penduduk Kabupaten Probolinggo menuju penjaminan 100 persen,” kata Dyah. (ndi/mar)
Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News