JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan alias begal yang terjadi di Jalan Raya Dusun Gading, Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Minggu (1/11/22) lalu.
Tersangka yakni, Agung Sedayu (35), warga asal Dusun Murong Santren, Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugroho mengatakan, dari hasil penyelidikan pihaknya berhasil mengamankan tersangka pada Rabu (04/1/23), sekira pukul 18:00 WIB.
"Tersangka kita tangkap di wilayah Jombang. Sedangkan satu rekannya inisial Z, warga Gresik, saat ini masih DPO," ujarnya saat rilis pers, Kamis (5/1/23).
"Saat penangkapan, tersangka mencoba melarikan diri sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur," imbuhnya.
Baca Juga: Gunakan Barcode Palsu, Polres Jombang Tangkap 3 Orang yang Bakal Timbun 8.000 Liter Solar Bersubsidi
Diungkapkan, tersangka merupakan seorang residivis dengan kasus curanmor pada tahun 2020. "Tersangka ini pernah masuk penjara, kasusnya ditangani Polda Jatim," terangnya.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sebilah parang yang digunakan untuk melukai korban, sepeda motor Honda Scoopy nopol S 4280 OBY milik korban dan sebuah ponsel.
"Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tukas Giadi.
Baca Juga: Patroli Gabungan Polres Jombang Amankan 7 Pemuda Pesta Miras dan 160 Botol Minuman
Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi ketika korban Moh. Andre Heramawan (21), warga Desa Jarak Kulon, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, mengendarai motor menuju rumah istrinya di Desa Kedung Betik, Kecamatan Kesamben.
Saat melintas di lokasi kejadian, dirinya dipepet dua orang yang sama-sama mengendarai sepeda motor. Tanpa basa-basi, tangan korban sebelah kanan langsung dibacok menggunakan parang.
Baca Juga: Banjir di Jombang Tak Kunjung Surut, Jumlah Pengungsi Bertambah
Dengan tangan terluka parah hingga nyaris putus, korban tak bisa berbuat apa-apa saat sepeda motor, jam tangan, dan ponselnya dibawa pelaku. Dirinya kemudian mendapatkan perawatan intensif berupa operasi tulang tangan. Sebab, urat jari korban semuanya terputus. Hingga saat ini, jari-jari tangannya belum bisa digerakkan.
"Alhamdulillah, dan saya berterima kasih kepada Polres Jombang karena pelaku bisa tertangkap dan sepeda motor saya bisa kembali," ucap Andre. (aan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News