Usai HAKI-kan Jaranan Jowo, Dhito Siap Patenkan Seni Tiban hingga Makanan Khas Kabupaten Kediri

Usai HAKI-kan Jaranan Jowo, Dhito Siap Patenkan Seni Tiban hingga Makanan Khas Kabupaten Kediri Kesenian jaranan jowo yang berhasil dipatenkan milik Kabupaten Kediri. Foto: Ist.

Terpisah, Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Imam Mubarok, menjelaskan yang diterima ini untuk perlindungan (). Hal itu mengacu pada UU nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta.

Jaranan jowo, menurut Mubarok, memiliki kekhasannya tersendiri yang tidak dapat ditemui di kesenian jaranan yang berada di daerah lain. Pembeda dengan kesenian jaranan lainnya karena di dalamnya ada cerita rakyat, musik instrumental, gerak tarian, upacara adat, hingga sandiwara rakyat.

Terkait pematenan kesenian dan budaya asli Kabupaten Kediri yang lain, Mubarok menyampaikan tengah memproses yang tumbuh pesat di Kecamatan Ngadiluwih, , hingga makanan asli Kabupaten Kediri.

“Kita sedang proses pematenan kesenian tiban, warongko keris, hingga makanan seperti cenil dan sebagainya,” katanya.

Ia menjelaskan, upaya-upaya pematenan kekayaan seni budaya asli Kabupaten Kediri ini tak lepas dari perhatian dan dorongan Bupati .

Menurutnya, kebijakan yang diambil bupati dalam merawat seni budaya sangat bagus. Tak hanya halam mematenkan kesenian, sebelumnya juga mencetuskan pakaian khas Kabupaten Kediri, Ken dan Wdihan Kadiri.

“Ini tak terlepas dari dorongan Mas Bup () pada DK4. Mas Bup juga memberikan peluang DK4 untuk mengawal seni dan budaya Kabupaten Kediri,” pungkas pria yang juga jurnalis senior di Kediri itu. (tia/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1220 di Pendopo Panjalu Jayati':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO