RS Paru-paru Jember Diduga Salahi Aturan

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kabar mengejutkan datang dari RS Paru-paru Jember. Rumah sakit tersebut diduga salahi aturan dalam pembangunan tempat parkiran, yang akan dikerjakan tahun ini. Selain itu, kabarnya pembangungan tersebut diadakan melalui Koperasi Nusa Indah, yang tak lain koperasi milik RS Paru-paru.

Ketua Gapensi (Gabungan Pengusaha Kontruksi) Jember Hariyanto menandaskan, jika untuk pengadaan barang besar, atau seperti pembangunan itu, harus melalui CV. "Kalau untuk barang-barang seperti laptop itu tidak menyalahi aturan melalui UD, tetapi jika pembangunan melalui UD itu salah," jelasnya

Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan

Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, PPK RS Paru-paru Jember Dwi, berdalih jika apa yang telah dilakukan RS Paru-paru tak menyalahi aturan. Dwi menjelaskan, koperasi hanya untuk pengadaan hal-hal kecil. "Untuk proyek pembangunan, saat ini masih dengan sistem lelang," urainya.

Sementara ketika disinggung mengenai Surat Badan Usaha (SBU) yang belum dimiliki Koperasi Nusa Indah dan itu harus melalui asosiasi, Dwi mengatakan jika saat ini sudah tidak perlu harus ke asosiasi.

"Kalau menurut saya, sekarang tidak harus ke sana (asosiasi,red), dan lagi, sekarang banyak CV tetapi kantor tidak ada. Itu kan tidak jelas. Jadi tidak perlu, karena langsung ada surat dari provinsi yaitu ULP," jelasnya.

Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember

Hal senada disampaikan Kepala Tata Usaha RS Paru-paru Jember Redi. Ia mengatakan jika sekarang tidak perlu melalui asosiasi lagi. "Banyak yang ke sini, tapi kita tolak karena mereka belum tentu jelas," tegasnya.

Satu pengusaha, ED, mengatakan bahwa SBU harus ada. Apapun pembangunan dan penggunaannya. "Ya harus ada SBU, dan itu sudah standarnya. Jika Koperasi RS Paru paru Jember tidak mempuyai SBU, berati mereka telah menyalahi aturan," kata ED.(jbr-1/ros) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO