BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pamuji (45) warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, melakukan penghadangan pemindahan alat berat (moving rig) dari well Pad B Desa Ngampel ke well Pad A Desa Campurejo oleh Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB PPEJ).
"Terpaksa kita hentikan dulu, karena kompensasi perusahaan belum diberikan pasca kebocoran (kebocoran gas di Pad A beberapa waktu lalu,red)," ujar Pamuji, Jumat sore (22/5/2015).
Dia meminta JOB PPEJ menunda moving rig sebelum memenuhi tuntutan warga. "Sebelum ada kejelasan akan saya hentikan dulu," ucapnya.
Dia menuntut JOB PPEJ untuk segera mencairkan kompensasi pasca adanya insiden keluarnya bau tidak sedap dari Pad A Lapangan Sukowati beberapa waktu lalu. Dia menilai JOB PPEJ lepas tanggung jawab dan tak menghiraukan warga sekitar pasca inden bocornya gas H2S kemarin.
"Setelah kejadian itu sampai sekarang tidak ada tanggung jawab dari perusahaan," keluhnya.
Selain itu, lanjut dia, tuntutan akan kejelasan tenaga kerja di bagian production dan masalah dana tali asih yang belum dibayar selama empat bulan juga harus dipenuhi. Dia mengaku akan tetap melarang JOB P PEJ untuk melakukan moving rig jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi. Apalagi upaya dialogis tidak mendapat respons positif dari perwakilan JOB PPEJ.
"Berkali kali saya hubungi tidak ada respon, sehingga hari ini saya hentikan paksa," katanya dengan nada geram. (nur/rvl)
Baca Juga: Gantikan JOB P-PEJ, Pertamina EP Asset 4 Operatori Lapangan Migas Sukowati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News