​Perampok Mini Market Sidoarjo-Mojokerto Dibekuk

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komplotan tersangka pencurian dengan kekerasan spesialis mini market yang beroperasi lintas kota di Sidoarjo dan Mojokerto, berhasil diringkus tim buser Polres Sidoarjo. Mereka yakni David Rosido (38) dan Jumingan(31) keduanya kos di Bungurasih Kecamatan Waru, Pujianto (35) Desa Kalijaten Kecamatan Taman serta Riyanto (35) warga Margorejo, Surabaya. Sebenarnya, komplotan tersebut berjumlah 6 orang, tetapi 2 anggotanya masih berhasil kabur dan masih buron.

Keempat tersangka ditangkap petugas setelah melakukan aksi perampokan sebuah mini market di daerah Mojokerto. Petugas yang mendapat informasi perampokan tersebut, langsung bergerak cepat. Hasilnya, tersangka David dan Jumingan disergap ketika berada di tempat kosnya di Bungurasih.

Kemudian, tersangka Pujianto digerebek di rumahnya yang berada di Desa Kalijaten Kec.Taman dan tersangka Riyanto berhasil ditangkap ketika berada di rumahnya yang berada di Margorejo Surabaya.

“Setelah tersangka sampai rumah atau tempat kosnya usai melakukan aksi di Mojokerto, kami langsung melakukan penggrebekan," ujar Kasat Reskrim Polres Sidoarjo, AKP Ayub Diponegoro Azhar, SIK dalam publik ekpos di Mapolres Sidoarjo, Sabtu (23/5).

Dalam melancarkan aksinya, mereka mendatangi mini market yang buka 24 jam dan mereka memilih lokasi yang sepi. Mereka melakukan aski pada dini hari sambil membawa 2 bilah pisau yang digunakan untuk menakut-nakuti korban atau karyawan . Setelah itu, komplotan memaksa karyawan menujukan keberadaan brankas dan memaksa untuk membukanya. Selanjutnya, menguras seluruh uang yang ada di dalam brankas juga mengambil beberapa rokok dan beberapa kardus susu.

Dihadapan petugas, tersangka David mengaku nekat melakukan perampokan mini market karena terdesak masalah ekonomi. Selain itu, susu kaleng yang disikat dari mini market, diberikan kepada anaknya.

Komplotan perampok tersebut mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 9 kali di berbagai tempat kejadian perkara. Rinciannya, 6 TKP di mini market Alfamart dan Indomaret di Sidoarjo dan 3 mini market di Mojokerto.

Dari tangan tersangka, polisi mengamkan uang tunai sebesar Rp 20.300.000,- 5 unit sepeda motor, 2 bilah pisau, 2 botol dot dan 4 buah helm. (dya/nni/sho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO