Gandeng Kejaksaan, LDII Gresik Ajak 1.545 Santri Ponpes Baitul Makmur Ngaji Hukum

Gandeng Kejaksaan, LDII Gresik Ajak 1.545 Santri Ponpes Baitul Makmur Ngaji Hukum Ketua DPD LDII Gresik, KH. Abdul Muis Zuhri, dan Kasi Intel Kejari Gresik, Deni Niswansyah, saat bersama para pengurus usai ngaji hukum. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

Untuk mengoptimalkan pemahaman hukum, Kejari akan memfasilitasi pemuda pemudi dan para santri membentuk tim penggerak sadar hukum.

"Nanti kita arahkan dan bimbing mengenal lebih jauh bagaimana hukum itu, mulai mengetahui proses persidangan dan sebagainya," pungkasnya.

Kabag Hukum DPD LDII , Achemat Yunus, selaku penanggungjawab kegiatan mengucapkan terima kasih kepada Kasi Intel Kejari untuk hadir sebagai pemateri.

"Alhamdulillah, terimakasih kepada Bapak Deni Niswansyah selaku Kasi Intel Kejari yang telah berkenan hadir dan turun di pondok binaan kami," katanya.

Ia menyatakan, program ini untuk mewujudkan sinergi bersama kejaksaan terhadap para santri, pemuda pemudi LDII agar bisa seirama dengan kejaksaan, mengenali hukum, hindarkan hukuman. Sehingga, nantinya akan menghasilkan sebuah kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku.

"Kami akan terus intens lakukan program penyuluhan hukum ini. Nantinya tidak hanya bagi santri, pemuda pemudi LDII, tapi akan kami teruskan kepada warga anggota di seluruh jajaran PC dan PAC LDII di Kabupaten ," ucap pengacara di Kota Pudak itu.

Hadir juga, para Dewan Penasehat DPD LDII Kabupaten , Pengurus Harian, dan Humas Kejaksaan Negeri Sudiarto. (hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO