GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penyelewengan hibah untuk 782 kelompok usaha mikro kecil dan menengah (KUM) dengan dana APBD Gresik Rp19 miliar yang tengah diusut Pidsus Kejari Gresik, terus bergulir.
Informasinya, ada sejumlah KUM penerima hibah yang diminta setor fee dengan kisaran 10 persen dari bantuan yang diterima. Uang itu ditengarai untuk koordinator kecamatan (korcam) sebagai pengganti biaya pembuatan dan pengurusan proposal ke diskop, UMKM, dan perindag.
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
Kemudian juga untuk tenaga pengantar barang hibah ke KUM. Bahkan, dikabarkan fee tersebut juga untuk anggota DPRD Gresik yang memperjuangkan hibah KUM.
"Iya, banyak yang mengeluh ada potongan mulai 10 persen dari nilai hibah. Ada yang diminta Rp3 juta. Ada yang Rp4 juta. Bahkan, Rp5 juta. Misal nilai hibah KUM Rp30 juta, 10 persen ya Rp3 juta," ungkap salah satu sumber yang enggan dipublikasikan namanya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (13/2/2023).
Ruki, salah satu Koordinator Kecamatan (Korcam) Gresik dan Kebomas membantah ada potongan fee sekira 10 persen bagi penerima hibah. Baik untuk korcam, anggota DPRD, maupun diskop, UMKM, dan perindag.
Baca Juga: Sempat Dibebaskan, Kejari Gresik Kembali Tahan Nurhasyim atas Kasus Korupsi CSR Beras Desa Roomo
"Kalau KUM yang saya tangani tak ada potongan, Mas. Saya nggak tahu yang lain. InsyaAllah nggak ada, Mas. Benar Mas, saya jujur tidak ada," ucap pria yang menangani sekitar 12 hibah KUM tersebut kepada BANGSAONLINE.com.
Sementara Ryan Febrianto, salah satu rekanan penyedia barang hibah KUM, juga mengaku tidak tahu menahu soal adanya pemotongan bantuan hibah KUM untuk fee korcam atau anggota dewan.
"Kalau hibah KUM yang saya tangani tidak ada potong memotong, Mas. Saya memang dengar kabar seperti itu. Tapi, tak tahu kebenarannya," katanya kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Tambah PADes dengan Bangun Kolam Renang, Pemdes Golokan Diapresiasi Kecamatan Sidayu Gresik
Ia mengaku dapat surat perintah kerja (SPK) untuk penyedia barang pesanan KUM di sejumlah kecamatan. Antara lain di Kecamatan Bungah dan Gresik.
"Barang-barang pesanan KUM yang saya tangani sudah terkirim semua. Saya kirim sesuai dengan SPK yang saya dapat dari diskop," terang Ryan.
Sementara itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Gresik, Mega Bagus Saputro, membantah adanya potongan bantuan hibah KUM untuk anggota dewan.
Baca Juga: Jadi Sorotan Publik, Kabel Seluler Menjuntai di Perempatan Giri Gresik Usai Diterabas Tronton
"Tak ada potong memotong, Mas. Kan berupa barang, bukan uang. Gimana motongnya? Saya tegaskan tak ada potongan," kata Bagus saat dikonfirnasi BANGSAONLINE.com.
Ia sendri mengusulkan hibah untuk 60 KUM di daerah pemilihannya agar mendapatkan hibah, yakni Gresik dan Kebomas. Dari 60 KUM itu, bergerak dalam sejumlah usaha.
"Ada yang untuk usaha tambal ban, ada yang jual bakso, nasi goreng, gorengan, dan lainnya," bebernya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Gresik Minta Pemkab Mitigasi Banjir Kota
Menurut Bagus, hibah KUM itu rata-rata diberikan kepada konstituennya. Tujuannya, untuk mendongkrak perolehan suara.
"Hibah ini kan untuk cari dukungan suara untuk pemilu 2024," akuinya. (hud/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News