Pelaku pencurian, Asep (35) warga Bangkalan yang berhasil ditangkap Polsek Tenggilis Mejoyo.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pria bernama Asep (35) asal Bangkalan, percaya diri saat melakukan aksi kejahatan curanmor, lantaran mempunyai jimat.
Aksi curanmor yang dilakukan tersangka, dibantu oleh temannya bernama Khotib dengan target sekitaran Jalan Panjang Jiwo, Surabaya.
BACA JUGA:
- Pemuda di Kos Semampir Ditangkap, Polrestabes Surabaya Sita 76 Paket Sabu Siap Edar
- Tertipu saat Wawancara Kerja, Motor Pemuda di Surabaya ini Dibawa Kabur Maling
- Polsek Mulyorejo Tindak Laporan KDRT di Kalijudan
- Lecehkan Gadis yang Nonton Surabaya Vaganza, Pria di Surabaya Diamankan Dalam Kondisi Babak Belur
Mereka mengaku, dari Bangkalan menuju Panjang Jiwo, menggunakan jasa layanan Ojek Online dengan biaya sekitar Rp150 ribu.
Sesampainya di Panjang Jiwo, sekitar pukul 04.00 WIB, mereka berdua mencari target sasaran dengan cara jalan kaki.
Dalam melakukan aksinya, asep menggunakan pakaian bawahan sarung agar terkesan seperti warga yang hendak berangkat atau pulang dari masjid.
Selain itu, tersangka percaya diri melakukan kejahatan curanmor karena memiliki dua jimat, yaitu jimat yang ada di sabuknya dan jimat yang di kalungkan. Jimat tersebut, dipercaya bisa menghilang. Namun, karena salah baca mantra, Asep justru bonyok dihajar warga.
Saat itu pelaku gagal kabur saat tertangkap basah mencuri motor Honda Beat bernopol L 2023 FZ, milik Daud Suwarsono, warga Medayu Utara.
Sedangkan, temannya, Khotib masih jadi buronan lantaran kabur membawa sepeda motor hasil curian tersebut.
Saat jumpa pers, Asep mengaku bahwa jimat yang dimiliki berisi beberapa barang sisi organ tubuh ibunya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




