SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto kembali mengungkap hasil pemeriksaan kasus pelecehan seksual oleh oknum guru berstatus ASN yang diduga menyodomi salah satu siswa SMKN 1 Sampang.
Polisi telah menemukan fakta baru dalam kasus tersebut. Menurut dia, modus terduga pelaku berinisial AF (43) dalam melancarkan aksinya dengan berpura-pura bisa menyembuhkan penyakit yang diderita oleh siswa SMKN 1 Sampang berinisial ASI.
Baca Juga: Status ASN Oknum Kepala Sekolah di Sampang yang Terlibat Pelecehan Seksual Diberhentikan Sementara
"Hasil pemeriksaan, pelaku menuduh korban mempunyai penyakit kelamin dan pelaku mengaku bisa menyembuhkannya. Kemudian pelaku menawarkan untuk berobat di rumahnya," kata Sujianto, Selasa (21/2/2023).
Pelaku yang merupakan warga Jalan Barisan Indah, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang, tersebut mengaku melakukan pencabulan pada siswanya mulai dari Juli-Oktober 2022 lalu.
"Dalam pemeriksaan bukan sodomi, tapi pelaku menyuruh korban mengeluarkan spermanya dan dioral seks. Sedangkan kenyataannya, korban tidak memiliki riwayat penyakit yang dituduh pelaku," jelasnya.
Baca Juga: Tewasnya Tersangka Pencabulan di Sampang, Penasihat Hukum Ungkap Ada Luka Lebam di Tubuh
"Peristiwa tak senonoh ini membuat korban mengalami syok dan malu terhadap lingkungannya," tambahnya.
Polisi telah menahan pelaku pada Kamis (16/2/2023) lalu sekira pukul 19.00 WIB, setelah diterbitkan surat ketetapan tersangka.
"Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan dikeluarkan surat penetapan tersangka, kemudian polisi memanggil pelaku dan ditahan di Mapolres Sampang," tukasnya. (tam/rev)
Baca Juga: RSUD Sampang Enggan Beberkan Penyebab Tewasnya Tersangka Pencabulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News