SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, meminta seluruh jajarannya untuk melakukan vaksin booster kedua. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Cina, itu.
"Kegiatan ini untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi serta sebagai upaya percepatan vaksinasi untuk meningkatkan titer antibodi dan memperpanjang perlindungan," paparnya, Selasa (28/2/2023).
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
Tidak hanya sebatas imbauan dan ajakan saja, pria asal Pamekasan itu juga langsung memberikan contoh nyata. Sebanyak 240 pegawai Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan vaksin booster kedua yang bekerja sama dengan Puskesmas Ketabang Kali, Surabaya.
"Kami mulai dari kanwil dulu, nanti lapas, rutan, kantor imigrasi, dan seluruh jajaran kami juga harus menindaklanjuti," kata Imam.
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
Ia menyebut, pemberian vaksin sangat penting dan tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari paparan virus Covid-19, tetapi sekaligus untuk memulihkan kondisi sosial dan ekonomi warga terdampak pandemi.
"Tentu saja dengan terwujudnya kekebalan kelompok atau herd immunity, khususnya di lingkungan khusus seperti lapas/ rutan," pungkasnya.
Imam menargetkan, proses vaksinasi di seluruh jajarannya bisa rampung sebulan ke depan. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin lancar. (cat/mar)
Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News