JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, akhirnya menyetujui pemecatan Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan bapak dari Mario Dandy Satriyo, dari statusnya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu.
Persetujuan dari Sri Mulyani itu, diungkapkan Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.
Baca Juga: Konsistensi Dorong UMKM Naik Kelas, Jatim Kembali Raih Penghargaan KUR Award 2022
"Sudah (disetujui Sri Mulyani)," ungkapnya, dilansir Kompas.com, Selasa (7/3/2023).
Ia mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan audit investigasi harta kekayaan Rafael, dan hasilnya terbukti bahwa ia melakukan pelanggaran disiplin berat.
Hal tersebut, menjadi dasar Itjen Kemenkeu untuk merekomendasikan Rafael dipecat dari ASN atas pelanggaran itu.
Baca Juga: Heboh Lagi! 90 Persen Keuntungan Hilirisasi Nikel Mengalir ke Cina
"Audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu sudah selesai. RAT terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat," jelasnya.
Namun demikian, Awan belum bisa menjelaskan secara detail, pelanggaran disiplin apa yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pegawai Ditjen Pajak, menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satrio, terlibat kasus penganiayaan terhadap salah satu pengurus GP Ansor.
Baca Juga: Sri Mulyani Perlu Bangun Patung Gayus, Angin Prayitno dan Rafael Alun
Selain itu, anaknya tersebut, juga sering memamerkan harta kekayaan orang tuanya tersebut di media sosial.
Rafael juga tercatat memiliki kekayaan yang besar dan nilainya terpantau melonjak dari tahun ketahun.
Hal ini, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Selain itu, LHKPN KPK juga menyebut, kenaikan harta kekayaan Rafael terjadi sepanjang 2013-2015, dimana dalam waktu kurang dari tiga tahun, harta kekayaan Rafael mengalami peningkatan sebesar Rp17,86 miliar. (rif)
Baca Juga: Pemerintah akan Berikan Insentif Rp7 Juta per Unit untuk Motor Listrik Baru dan Konversi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News