Sri Mulyani Setujui Pemecatan Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak Kemenkeu

Sri Mulyani Setujui Pemecatan Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak Kemenkeu Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo. Foto: KRISTIANTO PURNOMO/KOMPAS.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Keuangan, Indrawati, akhirnya menyetujui pemecatan Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan bapak dari Mario Dandy Satriyo, dari statusnya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Persetujuan dari itu, diungkapkan Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.

"Sudah (disetujui )," ungkapnya, dilansir Kompas.com, Selasa (7/3/2023).

Ia mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan audit investigasi harta kekayaan Rafael, dan hasilnya terbukti bahwa ia melakukan pelanggaran disiplin berat.

Hal tersebut, menjadi dasar Itjen Kemenkeu untuk merekomendasikan Rafael dipecat dari ASN atas pelanggaran itu.

"Audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu sudah selesai. RAT terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat," jelasnya.

Lihat juga video 'Kiai Asep Minta Pajak Sembako Ditujukan Masyarakat Kelas Atas':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO