PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang Pemilu 2024, banyak masyarakat di Pamekasan mempertanyakan kampanye apabila masuk dalam lingkungan sekolah. Hal tersebut sontak mendapatkan tanggapan dari beberapa pihak.
"Kita lihat posisi mereka saat ini dan motif yang dilakukan. Kalau judulnya safari politik ke dunia pendidikan jelas tidak boleh," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Achmad Zaini, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Minggu (12/3/2023).
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Sementara itu, Komisioner KPU Pamekasan, Fathur Rahman menjelaskan, bahwa peserta pemilu atau peserta politik ada tiga macam, yang pertama partai politik, perseorangan seperti Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan capres-cawapres.
"Jika peserta pemilu atau yang dicalonkan oleh peserta partai politik itu masih belum ada. Karena pendaftaran akan dibuka pada April 2023, sehingga belum ada atas nama calon untuk sekarang," katanya. Minggu (12/3/2023).
"Calon legislatif yang memang belum waktunya kampanye tolong jangan mencuri start. Apalagi sampai mensosialisasikan dirinya sebagai bakal calon," imbuhnya.(dim/sis).
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News