NGAWI, BANGSAONLINE.com - Anggota Satlantas Polres Ngawi mengamankan 30 kendaraan roda dua dalam kegiatan razia balap liar di beberapa titik lokasi, Minggu (19/3/2023).
Titik lokasi tersebut, diantaranya, depan Pos Induk Patwal Kartonyono Ngawi, Simpang 4 PB Sudirman, Ringroad Barat (Depan IAIN Ngawi).
Baca Juga: Hasil Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Kediri Kota Tindak Ribuan Pelanggar dan Knalpot Brong
Kasatlantas Polres Ngawi, Iptu Achmad Fahmi Adiatma membenarkan adanya razia tersebut, ia mengatakan, personelnya melakukan razia knalpot brong dengan sasaran kendaraan roda dua.
"Kegiatan razia knalpot brong dan balap liar dengan hunting sistem, berhasil mengamankan sebanyak 30 kendaraan di beberapa lokasi," katanya
Ia mengucapkan, kebanyakan yang terjaring razia balap liar dan knalpot brong, adalah para pemuda.
Baca Juga: Monumen Wani Suroboyo 1000 Knalpot Diresmikan, Kapolrestabes: Semoga Sadarkan Pengguna Knalpot Brong
“Kendaraannya tidak sesuai spek pabrik dan knalpotnya brong. Selain itu, diduga akan digunakan untuk aksi balap liar," terangnya.
Selain dilaksanakan pembinaan dan araharan, Iptu Achmad Fahmi mengatakan, pihaknya juga menilang dan memberikan surat teguran.
"Kita tegas saja sesuai dengan aturan yang ada. Kami tindak dengan surat tilang, ada juga yang ditegur," ungkapnya
Baca Juga: Satlantas Polres Ngawi Ungkap Kasus Tabrak Lari
Sedangkan, untuk sepeda motor yang tidak sesuai standar, ia menegaskan, melakukan penyitaan di Mapolres Ngawi.
"Kendaraan baru bisa diambil setelah pemiliknya melengkapi kendaraan tersebut. Dikembalikan sesuai spek pabrik, termasuk knalpot brong harus dikembalikan seperti aslinya," tegasnya.
Kegiatan razia ini, menurutnya, atas dasar informasi dari masyarakat terkait adanya balap liar dan kebanyakan menggunakan knalpot brong yang meresahkan warga sekitar.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Bangun Monumen Baru, Habiskan 2.000 Knalpot Brong Hasil Pengamanan
"Razia ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," pungkasnya. (nal/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News