Satlantas Polres Ngawi Amankan 30 Motor Knalpot Brong

Satlantas Polres Ngawi Amankan 30 Motor Knalpot Brong Kendaraan hasil sitaan Satlantas Polres Ngawi yang menggunakan knalpot brong.

Selain dilaksanakan pembinaan dan araharan, Iptu Achmad Fahmi mengatakan, pihaknya juga menilang dan memberikan surat teguran.

"Kita tegas saja sesuai dengan aturan yang ada. Kami tindak dengan surat tilang, ada juga yang ditegur," ungkapnya

Sedangkan, untuk sepeda motor yang tidak sesuai standar, ia menegaskan, melakukan penyitaan di Mapolres Ngawi.

"Kendaraan baru bisa diambil setelah pemiliknya melengkapi kendaraan tersebut. Dikembalikan sesuai spek pabrik, termasuk knalpot brong harus dikembalikan seperti aslinya," tegasnya.

Kegiatan razia ini, menurutnya, atas dasar informasi dari masyarakat terkait adanya balap liar dan kebanyakan menggunakan knalpot brong yang meresahkan warga sekitar.

"Razia ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," pungkasnya. (nal/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO