Kades Sembayat Gresik Dilaporkan ke Kejari, Dituding Gelapkan Uang Kas Desa

Kades Sembayat Gresik Dilaporkan ke Kejari, Dituding Gelapkan Uang Kas Desa BPD dan perwakilan warga Desa Sembayat ketika lapor ke Kejari Gresik. (foto: syuhud/BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ancaman BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) dan warga Sembayat akan melaporkan Kades (kepala desa) Sembayat, H Saudji ke pihak berwajib, karena diduga telah menggelapkan uang kas desa hingga ratusan juta, bukan isapan jempol. Pagi tadi (4/6), sekitar pukul 10.00 WIB, puluhan anggota BPD dan warga Sembayat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Gresik, di Jalan Permata komplek Perumahan Graha Bunder Asri, Kebomas.

Kedatangan BPD yang dipimpin langsung ketuanya, Sujani dan Wakil Ketua BPD, Manan untuk melaporkan sejumlah dugaan kasus penyimpangan dan korupsi uang kas desa yang bersumber dari tiga sektor PADes (Pendapatan Asli Desa). Yaitu, dari sektor TKD (Tanah Kas Desa) berupa 20,131 hektar tambak, retribusi pasar desa dan parkir desa.

Perwakilan BPD dan warga Desa Sembayat yang membawa satu bendel berkas dugaan penyimpangan dan korupsi uang kas desa itu diterima langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gresik, Sigit Santoso bersama beberapa penyidik jaksa.

Mereka kemudian melakukan dialog soal perkara yang dilaporkan tersebut. Selama sekitar 1,5 jam Kasi Intel bersama perwakilan BPD dan warga Sembayat lakukan dialog seputar kasus yang dilaporkan di ruang kerjanya.

Sementara Wakil Ketua BPD Sembayat, Manan, usai meloparkan kasus dugaan korupsi Kades Sembayat, dirinya mengatakan bahwa kedatangan BPD dan sejumlah warga Sembayat ke Kejari Gresik adalah untuk melaporkan tiga sektor PADes Sembayat sejak kurun waktu tahun 2013-2014 yang diduga digelapkan oleh Kades Sembayat, H Saudji. "Kami melaporkan tiga kasus tersebut agar segera ditindaklanjuti oleh Kejari Gresik," kata Manan, didampingi Ketua BPD, Sujani ketika di kantor Kejaksaan Negeri Gresik, Kamis (3/6).

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

Menurut Manan, tiga sumber PADes tersebut adalah, dari sektor penyewaan TKD (tanah kas desa) berupa tambak seluas 20,131 hektar, retribusi pasar desa, dan parkir kendaraan.

Manan merincikan, untuk sektor penyewaan TKD berupa tambak seluas 20,131 hektar, pada tahun 2013, tambak seluas itu disewakan kades kepada pengelola sebesar Rp 47.000.000. Namun, uang sewa tersebut tidak semua dimasukkan ke kas desa. "Masih ada uang sebesar 23.905.000 yang hingga sekarang tidak dimasukkan Kades ke kas desa. Uang sebesar itu kami menduga digunakan Kades," ungkapnya.

Kemudian, pada tahun 2014, TKD berupa tambak tersebut juga disewakan Kadea Sembayat, H Saudji kepada pihak ketiga dengan total sewa Rp 47.000.000 . Lagi-lagi, Kades hanya menyetorkan uang sewa TKD ke kas desa Rp 16 juta. "Hingga tahun 2015 sisa uang sekitar Rp 32 juta juga tidak dikembalikan Kades ke kas desa. Kami sudah berkali-kali klarifikasi ke Bendahara Desa Sembayat dan benar tidak ada pemasukkan uang Rp 32 juta tersebut ke kas desa," terangnya.

Selain itu, kata Manan, uang PADes dari sektor retribusi pedagang Pasar Sembayat juga tidak jelas. Sebab, uang itu tidak seratus persen disetorkan ke bendahara desa. Sebagai contoh, pada tahun 2014, retribusi pedagang pasar didapatkan sebesar Rp 119.482.100,00. Namun, uang sebesar itu hanya dimasukkan kades ke kas desa Rp 56 juta. "Sisa uang kas desa sekitar Rp 63.482.100,00 sampai saat ini juga tidak jelas jluntrungnya," ungkapnya.

Satu sektor PADes Sembayat lagi, tambah Manan, adalah sektor parkir. Pada tahun 2014 ada pemasukkan sebesar Rp 57.917.000. Namun, uang tersebut hanya dimasukkan ke kas desa Rp 4.200.000. "Lagi-lagi sisanya Rp 53.717.000 juga tidak jelas," pungkasnya.

Sementara Ketua BPD Sembayat, Sujani mengatakan, BPD sebenarnya telah berkali-kali meringatkan Kades Sembayat, H Saudji agar tidak gampang menggunakan uang bersumber PADes yang sudah dimasukkan dalam RAPBDes (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), tanpa melalui keputusan rapat dengan perangkat desa dan BPD. Namun, permintaan BPD itu tidak pernah diindahkan kades.

Bahkan, BPD ketika Kades Sembayat memberikan laporan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Kades pada tahun 2014 maupun tahun 2015, menolak LKPJ tersebut. Sebab, banyak laporan keuangan yang janggal. Karena itu, BPD memberikan teguran dan peringatan kepada Kades agar memerbaiki kinerjanya.

Namun, peringatan dan teguran BPD tersebut tidak pernah diindahkan. Untuk itu, BPD sepakat lakukan rapat untuk memberikan peringatan satu kepada Kades. Namun, peringatan itu juga tidak digubris. "Karena itulah, kami memutuskan melaporkan kades ke Kejaksaan atas tindakannya itu," pungkasnya.

Sementara Kajari Gresik, Zulbahri Bachtiar mengakui sudah menerima laporan BPD dan warga Sembayat terkait Kades Sembayat tersebut. Pihaknya secepatnya memelajari berkas laporan tersebut. Tahap awal, pihak Kejari Gresik akan melakukan full baket (mengumpulkan bahan keterangan).

Zulbahri berharap agar para pelapor serius atas laporan tersebut. Para pelapor juga diharapkan kooperatif sewaktu-waktu kalau dimintai keterangan penyidik Kejari Gresik. Langkah itu dilakukan agar kasus tersebut cepat tuntas. "Kami minta pelapor serius dan kooperatif, biar kami tidak memakan waktu lama menuntaskan kasus tersebut," harapnya.

Sebelumnya, Kades Sembayat, H. Saudji membantah tudingan kalau dirinya sejak menjabat sebagai kades per 5 April 2013-Juni 2015, telah menggelapkan uang kas desa mencapai ratusan juta rupiah. "Tidak benar semua tudingan itu," kata Saudji, Selasa (2/6).

Namun, Saudji mengakui, kerap melakukan kebijakan dan menggunakan uang desa tanpa sepengetahuan BPD. Di antaranya, uang desa Rp 32.510.000 dari sektor penyewaan TKD berupa 20,131 hektar tambak. Uang sebesar itu digunakan untuk pembuatan bak sampah Rp 3.380.000, beli pedel uruk 4 truk Rp 2 juta, pengerukan saluran Rt 08 Rp 4.130.000, penggantian pipa saluran air Sembayat Barat Rp 10.250.000, dan pembelanjaan lainnya.

"Saya menggunakan uang itu memang sebelumnya tidak rapat terlebih dulu dengan semua perangkat, terutama BPD. Saya cukup koordinasi dengan RT, namun penggunaan uang itu ada buktinya," aku Saudji. (hud/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO