Masrukin, Sekda Kabupaten Pamekasan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Rencana Safari Ramadan 1444 H Bupati Pamekasan di 13 kecamatan terancam gagal. Hal itu menyusul surat edaran (SE) dari Kemendagri yang terbit pada 21 Maret 2023 tentang penanganan Covid-19 dalam transisi dari pandemi menuju endemi.
Diketahui dalam SE yang menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, pejabat/pegawai pemerintahan dilarang melaksanakan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H.
BACA JUGA:
- Dihadiri Mendikdasmen, Puluhan Siswa Pingsan Saat Senam Anak Indonesia Sehat di Pamekasan
- Dugaan Penipuan Umrah di Pamekasan Memanas, Korban Kini Digugat Balik Agensi
- Bupati Pamekasan Tiga Kali Tinjau SGMRP Demi Sukseskan Puncak Hardiknas Jatim 2026
- Jelang Iduladha, PLN ULP Pamekasan Perkuat Jaringan demi Cegah Gangguan Listrik
Saat dikonfirmasi terkait SE tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan Masrukin mengaku masih akan mendiskusikan safari Ramadhan Bupati Baddrut Tamam yang sudah diagendakan.
"Sedang didiskusikan, kita sudah membuat jadwal safari. Apakah safari termasuk dalam surat edaran Presiden itu," katanya, Senin (27/3/2023).
Ia mengungkapkan, dalam safari Ramadhan tahun lalu tahun lalu, nasi untuk buka bersama tidak dimakan, melainkan dibawa pulang.
"Tahun ini sudah direncanakan (safari), bahkan jadwal sudah beredar, tahu-tahu ada surat edaran ini. Kita ngerem mendadak, kita belum melaksanakan, dan masih ada waktu untuk mencari solusi, distop atau gimana," jelasnya.
Sebelumnya, Pemkab Pamekasan sudah menyusun jadwal safari Ramadhan di 13 kecamatan yang akan dilaksanakan bersama masyarakat dan para tokoh serta organisasi perangkat daerah (OPD), forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda). (dim/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




