BLITAR, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Blitar mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 9 Desember mendatang. Selain surat suara biasa, KPUD Kabupaten Blitar juga menyiapkan surat suara untuk daftar pemilih berkebutuhan khusus dalam bentuk kertas suara huruf Braille.
Hal ini seperti diungkapkan Humas KPU Kabupaten Blitar, Ragil Agus Tri Darwanto. Ia mengatakan, selain surat suara biasa, pihaknya juga akan menyiapkan jenis surat suara kepada pemilih yang berkebutuhan khusus.
Baca Juga: Jelang Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Tuban Pastikan Pendukung yang Hadir Bertambah
Namun pihaknya masih menunggu pendataan penduduk yang akan keluar, yaitu Daftar Pemilih Khusus. ‘’Selain surat suara seperti biasanya, bagi masyarakat berkebutuhan khusus akan kami siapkan surat suara dengan huruf braille,’’ kata Ragil.
Saat ini pihaknya masih menunggu daftar pemilih berkebutuhan khusus di Kabupaten Blitar. Sehingga jika sudah diketahui berapa jumlahnya, pada saat pemesanan surat suara akan ditentukan berapa surat suara untuk masyarakat berkebutuhan khusus.
‘’Jika sudah diketahui berapa jumlahnya, maka akan kami siapkan. Sehingga pada saat pemilihan nantinya bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan pilihannya tanpa harus mendapatkan bantuan orang lain,’’ jelasnya.
Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024
Secara teknis, pembagian surat suara berkebutuhan khusus ini disesuaikan dengan masing-masing TPS yang memiliki warga berkebutuhan khusus. Agar surat suara tersebut bisa terdistribusi dengan maksimal sesuai dengan jumlah masyarakat berkebutuhan khusus.
Tambah Ragil, hal ini sesuai dengan PKPU nomor 6 pasal 25 tahun 2015 tentang orang dengan keterbatasan khusus terutama tunanetra yang berhak mendapat perhatian khusus. ‘’Secara teknis mereka dapat dibantu petugas lapangan melalui tahapan mekanisme yang akan dilakukan KPU Kabupaten Blitar,’’ imbuhnya.
Ia berharap pemilihan kepala daerah tahun ini bisa berjalan dengan lancar. Mengingat agenda lima tahunan ini merupakan bagian dari penerapan demokrasi di daerah. (tri/dur)
Baca Juga: KPU Sukses Gelar Debat Publik Pamungkas Pilwalkot Batu 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News