LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Lamongan menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun ini senilai Rp68 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp14 miliar dikelola dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP), salah satunya untuk pembangunan 33 titik akses perkebunan.
Kabid Perkebunan DKPP Lamongan, Bakrudin, menjelaskan bahwa proyek peningkatan jalan itu sesuai dengan program kementerian dalam meningkatkan akses infrastruktur pertanian untuk meminimalisasi biaya selama panen. Puluhan titik ini tersebar di wilayah kawasan tembakau, seperti Modo, Ngimbang, Bluluk, Sambeng, Sukorame, Kedungpring, dan Sugio.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal lewat Konser
“Nilai kontraknya tidak besar, sesuai dengan jenis bangunannya. Tapi sasaran kita banyak, agar semua merasakan kemudahannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).
Ia menyebut, pembangunan akses perkebunan menyesuaikan kondisi di lapangan, ada yang menggunakan cor beton, urukan pedel, dan finishing agregat B. Bantuan DBHCT dalam bentuk fisik itu disalurkan triwulan kedua dan ketiga, atau pada musim kemarau dan curah hujan berkurang.
Menurut dia, bantuan akses jalan merupakan salah satu dari pemanfaatan DBHCT untuk kesejahteraan petani. Selain untuk jalan produksi, bujet belasan miliar rupiah itu juga digunakan untuk meningkatkan kualitas bahan baku, memberikan benih, pupuk, hand traktor, hand sprayer, alat perajang, dan BPJS.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Percepat Pemanfaatan DBHCHT untuk Kesejahteraan Masyarakat
Bakhrudin mengungkapkan, jumlah total petani tembakau di Lamongan ada sekitar 51 ribu orang, dan ada sekitar 22 ribu petani yang akan ter-cover BPJS tahun ini, yakni premi Rp10 ribu untuk JKK dan Rp6.800,00. untuk JKM, dengan total setiap orang dalam satu bulan Rp16.800,00.
“Tahun ini yang kita cover 22 ribu karena nilai DBHCT juga naik dari sebelumnya (Rp 12 miliar),” pungkasnya. (qom/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News