KPU Bangkalan Tegaskan Tidak Ada Perubahan Dapil dan Alokasi Kursi

KPU Bangkalan Tegaskan Tidak Ada Perubahan Dapil dan Alokasi Kursi KPU dan Bawaslu Bangkalan saat evaluasi bersama perwakilan partai politik terkait pemetaan Dapil dan alokasi kursi untuk Pemilu 2024.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - KPU dan Bawaslu Bangkalan melakukan evaluasi bersama perwakilan partai politik tentang pemetaan Dapil (daerah pemilihan), dan alokasi kursi untuk pesta demokrasi mendatang.

"Kalau dapil dan alokasi kursi kan sudah kami tetapkan, tetapi kami diperintah untuk melakukan evaluasi, mungkin ada masukan untuk perbaikan ke depannya. Ternyata sudah tidak ada lagi masukan," kata Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin, Jumat (14/4/2023).

Ia menegaskan, dapil pada Pemilu 2024 Bangkalan 1 meliputi Kecamatan Bangkalan, Socah dan Arosbaya 9 kursi. Bangkalan 2 Geger, Klampis dan Sepulu 9 kursi. Bangkalan 3 Tanjung Bumi, Kokop, Konang 9 kursi. Lalu Bangkalan 4 Galis, Blega, Modung 9 kursi. Bangkalan 5 Burneh, Tanah Merah 8 kursi. Bangkalan 6 Kamal, Tragah, Labang, Kwanyar 6 kursi.

"Masih sama seperti Pemilu tahun 2019 lalu, hanya ada pergeseran kursi dari dapil 4 ke dapil 2, yang disebabkan adanya pergerakan jumlah penduduk, di dapil 4 berkurang sedangkan di dapil 2 bertambah," paparnya. (fat/uzi/mar)