BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - KPU dan Bawaslu Bangkalan melakukan evaluasi bersama perwakilan partai politik tentang pemetaan Dapil (daerah pemilihan), dan alokasi kursi untuk pesta demokrasi mendatang.
"Kalau dapil dan alokasi kursi kan sudah kami tetapkan, tetapi kami diperintah untuk melakukan evaluasi, mungkin ada masukan untuk perbaikan ke depannya. Ternyata sudah tidak ada lagi masukan," kata Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin, Jumat (14/4/2023).
Baca Juga: Jelang Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Tuban Pastikan Pendukung yang Hadir Bertambah
Ia menegaskan, dapil pada Pemilu 2024 Bangkalan 1 meliputi Kecamatan Bangkalan, Socah dan Arosbaya 9 kursi. Bangkalan 2 Geger, Klampis dan Sepulu 9 kursi. Bangkalan 3 Tanjung Bumi, Kokop, Konang 9 kursi. Lalu Bangkalan 4 Galis, Blega, Modung 9 kursi. Bangkalan 5 Burneh, Tanah Merah 8 kursi. Bangkalan 6 Kamal, Tragah, Labang, Kwanyar 6 kursi.
"Masih sama seperti Pemilu tahun 2019 lalu, hanya ada pergeseran kursi dari dapil 4 ke dapil 2, yang disebabkan adanya pergerakan jumlah penduduk, di dapil 4 berkurang sedangkan di dapil 2 bertambah," paparnya. (fat/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News