Operasi Ketupat Semeru 2023, Polrestabes Surabaya Larang Takbir Keliling

Operasi Ketupat Semeru 2023, Polrestabes Surabaya Larang Takbir Keliling Operasi Ketupat Semeru 2023 Melarang Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1444 H.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menjelang mudik lebaran, Polrestabes Surabaya mendirikan beberapa Pospam dan Pos Pelayanan (Posyan), yang berfungsi untuk pengamanan di 2023.

2023 yang berjalan selama 14 hari, sejak 17 April hingga 1 Mei 2023 ini, Polrestabes Surabaya menurunkan 822 personel yang dibagi menjadi beberapa satgas.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Hal itu, diungkapkan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP haryoko.

“Operasi Ketupat yang sudah dilaksanakan per hari ini, merupakan antisipasi dan pemantauan di arus mudik serta pengamanan wilayah menjelang Idul Fitri,” ujarnya, Selasa (18/4/2023).

Menurutnya, jajaran Polrestabes Surabaya juga melakukan penyekatan dan memberlakukan larangan . Hal tersebut, mengacu pada Surat Edaran Walikota Surabaya, nomor 000.1.10 /8947/436.8.6/2023, tentang larangan .

Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas, apabila ditemukan masyarakat melakukan dan menggunakan motor kebut-kebutan.

“Nantinya tuk mengamanan para masyarakat yang melakukan takbir akbar keliling, dan menggunakan motor kebut-kebutan. Selain itu kami juga melakukan penindakan ETLE terhadap peserta konvoi SOTR yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas," ujarnya. (rus/sis) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO