KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, pegawai dan staf di lingkungan Pemkab Kediri, Rabu (26/4/2023), melaksanakan apel pagi di halaman belakang kantor pemkab setempat.
Usai memimpin apel dan dilanjutkan dengan halal bihalal, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menggelar sidak.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
"Jadi pagi hari ini saya rasa tidak perlu ada sidak, karena mereka semua juga sudah pasti siap kalau hari ini disidak. Sidak akan dilaksanakan suatu hari nanti," kata pimpinan daerah yang akrab disapa Dhito itu.
Menurut dia, sidak itu biasanya (untuk) mengecek tempat-tempat yang sifatnya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Yang penting, lanjutnya, seluruh staf dan Kepala SKPD sudah mulai harus tahu apa yang menjadi program-program prioritas dan apa yang menjadi tugasnya.
"Kita akan lebih memberikan isu-isu terhadap teman-teman baik itu isu yang ada di pemerintahan ataupun di masyarakat, supaya mereka mulai berpikir lagi bahwa kita harus segera bersiap-siap untuk menyelesaikan semua pekerjaan kita," ucap putra Menseskab Pramono Anung itu.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
Terkait dengan adanya staf atau pegawai yang terlambat atau tidak masuk kerja di hari pertama masuk kerja ini, Dhito menegaskan akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.
"Jadi kalau memang ada yang terlambat ya maka kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Biarkan Pak Sekda membaca dan meneliti para staf yang terlambat atau tidak masuk kerja dan sanksi apa yang bisa kita berikan kalau terlambat," paparnya.
Ia menilai, yang paling krusial adalah kalau tidak masuk (kerja) dan tidak ada izinnya, karena sejauh ini yang mengajukan cuti (tambahan) itu sangat sedikit sekali kurang lebih hanya satu dua orang di kalangan oleh SKPD. Itu pun dengan alasan yang masuk akal.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
"Jadi kalau ada yang enggak masuk dan tidak ada keterangan, maka sanksinya cukup berat," tuturnya.
Mendampingi Bupati Hanindhito Himawan Pramana saat menggelar halal bihalal adalah Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa, Sekda M. Solihin, serta para kepala satuan kerja di Pemkab Kediri. (adv/pkp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News