BOJONEGORO (BangsaOnline) - Terdakwa dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro tahun 2012 senilai Rp4,2 miliar, M. Eko Joko Novianto mendadak terkena serangan jantung saat mendekam di Lapas Kelas II A Bojonegoro, Selasa pagi, (08/04/2014).
Terdakwa dijadwalkan akan menjalani sidang sebagai saksi kasus mebeler untuk 162 Sekolah Dasar (SD) yang diduga bermasalah di Pengadilan Tipikor Surabaya pada, Kamis (10/04) besuk. Novi sendiri ditahan di Lapas Bojonegoro pada 07 Oktober 2013 lalu. Selain Novi, Kejari Bojonegoro juga menahan Kundarto, selaku Kepala UPTD Kapas.
Baca Juga: Covid-19 Meningkat, Wabup Budi Irawanto Semangati Tenaga Kesehatan RSUD Bojonegoro
"Jika dia (Novi,red) belum sembuh dari penyakitnya, maka kami akan meminta sidang dibatalkan sementara," ujar penasehat Novi, Tri Astuti Handayani di RSUD Sosodoro Djatiekoesomo, Bojonegoro.
Dijelaskan, Novi diketahui mengeluh kesakitan dan kejang-kejang di ruangan Lapas nomor 1 pada pagi tadi sekitar pukul 09.00 Wib. Mengetahui hal itu, dokter umum Lapas Bojonegoro, Safri langsung melakukan pememeriksaan kepada terdakwa.
"Namun, karena kondisinya sudah agak kritis, dia langsung dilarikan kesini (RSUD Bojonegoro,red) untuk diberikan pertolongan," sambungnya.
Baca Juga: Pasien Covid-19 yang Melarikan Diri dari RSUD Bojonegoro Dinyatakan Meninggal
Tetapi, karena di RSUD Bojonegoro peralatan medisnya tidak mumpuni, akhirnya Novi harus dirujuk ke RS Graha Martha Surabaya.
Pantauan di lapangan, sejumlah keluarga tampak bersedih dan bingung. Sebab, Novi sudah terlihat lemas, bahkan sesekali pria yang diketahui sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disdik Kecamatan Kapas, Bojonegoro berteriak kesakitan dan menyebut nama Allah. "Allaaah, Astagfirullaaah," ucap Novi sembari kejang-kejang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News